Berita

Kampus Unpad/Net

Politik

Aliansi BEM Unpad Desak Ari Kuncoro Jamin Kebebasan Berekspresi Di UI

RABU, 30 JUNI 2021 | 13:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembungkaman dan pelemahan terhadap demokrasi dalam lingkungan kampus semakin menjadi-jadi. Padahal, kebebasan akademik telah dijamin dalam konstitusi serta peraturan perundang-undangan.

Begitu simpulan dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) menyikapi serangkaian peristiwa yang dialami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) usai mengunggah poster "Jokowi King Of Lip Service’’. Meme tersebut yang membahas mengenai janji-janji dan kebohongan dari Presiden Jokowi.

Serangkaian peristiwa yang dimaksud adalah dipanggilnya pada pengurus BEM UI hingga munculnya serangan digital berupa peretasan akun media sosial.


“Oleh karena dirasa sudah melanggar kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik yang dijamin juga dalam konstitusi serta peraturan perundangan-undangan terkait, maka dengan ini kami Aliansi BEM Unpad menyatakan sikap,” tulis akun @bem_unpad sesaat lalu, Rabu (30/6).

Aliansi BEM Unpad menyampaikan tiga pernyataan. Pertama, mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil dalam lingkungan akademik sesuai dengan yang telah diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“Kedua mendesak birokrat UI yaitu Prof. Ari Kuncoro sebagai Rektor UI beserta jajarannya untuk menjamin kebebasan berekspresi di kampus UI,” bunyi pernyataan sikap itu.

Sementara yang terakhir adalah mengajak khususnya kepada Kabinet Eksplorasi Mahasiswa (Kema) Unpad serta masyarakat Indonesia untuk ikut bersolidaritas dengan BEM UI dalam mengawal kasus ini, serta kasus-kasus kebebasan berekspresi lainnya di Indonesia.

Aliansi BEM Unpad ini terdiri dari BEM Kema Unpad dan Koordinator Daerah PSDKU Pangandaran, BEM Kema FPIK Unpad, BEM Bima Fikom Unpad, BEM Kema FEB Unpad, BEM Kema FKep Unpad, BEM Kema Farmasi Unpad, BEM KM HMG FTG Unpad, BEM-Hima Kema FK Unpad, dan BEM Kema Fapsi Unpad.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya