Berita

Kampus Unpad/Net

Politik

Aliansi BEM Unpad Desak Ari Kuncoro Jamin Kebebasan Berekspresi Di UI

RABU, 30 JUNI 2021 | 13:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembungkaman dan pelemahan terhadap demokrasi dalam lingkungan kampus semakin menjadi-jadi. Padahal, kebebasan akademik telah dijamin dalam konstitusi serta peraturan perundang-undangan.

Begitu simpulan dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) menyikapi serangkaian peristiwa yang dialami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) usai mengunggah poster "Jokowi King Of Lip Service’’. Meme tersebut yang membahas mengenai janji-janji dan kebohongan dari Presiden Jokowi.

Serangkaian peristiwa yang dimaksud adalah dipanggilnya pada pengurus BEM UI hingga munculnya serangan digital berupa peretasan akun media sosial.


“Oleh karena dirasa sudah melanggar kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik yang dijamin juga dalam konstitusi serta peraturan perundangan-undangan terkait, maka dengan ini kami Aliansi BEM Unpad menyatakan sikap,” tulis akun @bem_unpad sesaat lalu, Rabu (30/6).

Aliansi BEM Unpad menyampaikan tiga pernyataan. Pertama, mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil dalam lingkungan akademik sesuai dengan yang telah diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“Kedua mendesak birokrat UI yaitu Prof. Ari Kuncoro sebagai Rektor UI beserta jajarannya untuk menjamin kebebasan berekspresi di kampus UI,” bunyi pernyataan sikap itu.

Sementara yang terakhir adalah mengajak khususnya kepada Kabinet Eksplorasi Mahasiswa (Kema) Unpad serta masyarakat Indonesia untuk ikut bersolidaritas dengan BEM UI dalam mengawal kasus ini, serta kasus-kasus kebebasan berekspresi lainnya di Indonesia.

Aliansi BEM Unpad ini terdiri dari BEM Kema Unpad dan Koordinator Daerah PSDKU Pangandaran, BEM Kema FPIK Unpad, BEM Bima Fikom Unpad, BEM Kema FEB Unpad, BEM Kema FKep Unpad, BEM Kema Farmasi Unpad, BEM KM HMG FTG Unpad, BEM-Hima Kema FK Unpad, dan BEM Kema Fapsi Unpad.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya