Berita

Kampus Unpad/Net

Politik

Aliansi BEM Unpad Desak Ari Kuncoro Jamin Kebebasan Berekspresi Di UI

RABU, 30 JUNI 2021 | 13:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembungkaman dan pelemahan terhadap demokrasi dalam lingkungan kampus semakin menjadi-jadi. Padahal, kebebasan akademik telah dijamin dalam konstitusi serta peraturan perundang-undangan.

Begitu simpulan dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) menyikapi serangkaian peristiwa yang dialami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) usai mengunggah poster "Jokowi King Of Lip Service’’. Meme tersebut yang membahas mengenai janji-janji dan kebohongan dari Presiden Jokowi.

Serangkaian peristiwa yang dimaksud adalah dipanggilnya pada pengurus BEM UI hingga munculnya serangan digital berupa peretasan akun media sosial.


“Oleh karena dirasa sudah melanggar kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik yang dijamin juga dalam konstitusi serta peraturan perundangan-undangan terkait, maka dengan ini kami Aliansi BEM Unpad menyatakan sikap,” tulis akun @bem_unpad sesaat lalu, Rabu (30/6).

Aliansi BEM Unpad menyampaikan tiga pernyataan. Pertama, mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil dalam lingkungan akademik sesuai dengan yang telah diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“Kedua mendesak birokrat UI yaitu Prof. Ari Kuncoro sebagai Rektor UI beserta jajarannya untuk menjamin kebebasan berekspresi di kampus UI,” bunyi pernyataan sikap itu.

Sementara yang terakhir adalah mengajak khususnya kepada Kabinet Eksplorasi Mahasiswa (Kema) Unpad serta masyarakat Indonesia untuk ikut bersolidaritas dengan BEM UI dalam mengawal kasus ini, serta kasus-kasus kebebasan berekspresi lainnya di Indonesia.

Aliansi BEM Unpad ini terdiri dari BEM Kema Unpad dan Koordinator Daerah PSDKU Pangandaran, BEM Kema FPIK Unpad, BEM Bima Fikom Unpad, BEM Kema FEB Unpad, BEM Kema FKep Unpad, BEM Kema Farmasi Unpad, BEM KM HMG FTG Unpad, BEM-Hima Kema FK Unpad, dan BEM Kema Fapsi Unpad.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya