Berita

Kampus Unpad/Net

Politik

Aliansi BEM Unpad Desak Ari Kuncoro Jamin Kebebasan Berekspresi Di UI

RABU, 30 JUNI 2021 | 13:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembungkaman dan pelemahan terhadap demokrasi dalam lingkungan kampus semakin menjadi-jadi. Padahal, kebebasan akademik telah dijamin dalam konstitusi serta peraturan perundang-undangan.

Begitu simpulan dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) menyikapi serangkaian peristiwa yang dialami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) usai mengunggah poster "Jokowi King Of Lip Service’’. Meme tersebut yang membahas mengenai janji-janji dan kebohongan dari Presiden Jokowi.

Serangkaian peristiwa yang dimaksud adalah dipanggilnya pada pengurus BEM UI hingga munculnya serangan digital berupa peretasan akun media sosial.


“Oleh karena dirasa sudah melanggar kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik yang dijamin juga dalam konstitusi serta peraturan perundangan-undangan terkait, maka dengan ini kami Aliansi BEM Unpad menyatakan sikap,” tulis akun @bem_unpad sesaat lalu, Rabu (30/6).

Aliansi BEM Unpad menyampaikan tiga pernyataan. Pertama, mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil dalam lingkungan akademik sesuai dengan yang telah diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“Kedua mendesak birokrat UI yaitu Prof. Ari Kuncoro sebagai Rektor UI beserta jajarannya untuk menjamin kebebasan berekspresi di kampus UI,” bunyi pernyataan sikap itu.

Sementara yang terakhir adalah mengajak khususnya kepada Kabinet Eksplorasi Mahasiswa (Kema) Unpad serta masyarakat Indonesia untuk ikut bersolidaritas dengan BEM UI dalam mengawal kasus ini, serta kasus-kasus kebebasan berekspresi lainnya di Indonesia.

Aliansi BEM Unpad ini terdiri dari BEM Kema Unpad dan Koordinator Daerah PSDKU Pangandaran, BEM Kema FPIK Unpad, BEM Bima Fikom Unpad, BEM Kema FEB Unpad, BEM Kema FKep Unpad, BEM Kema Farmasi Unpad, BEM KM HMG FTG Unpad, BEM-Hima Kema FK Unpad, dan BEM Kema Fapsi Unpad.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya