Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Punya Risiko Besar, Thailand Larang Penggunaan Ivermectin Untuk Obati Covid-19

RABU, 30 JUNI 2021 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Food and Drug Administration (FDA) Thailand memperingatkan warganya agar tidak menggunakan obat antiparasit Ivermectin untuk mengobati Covid-19, dengan mengatakan bahwa obat itu kebanyakan digunakan pada hewan.

Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal FDA Thailand Surachoke Tangwiwat pada Selasa (29/6).

"Ivermectin secara teknis tidak diproduksi untuk digunakan pada manusia sehingga risikonya lebih besar daripada obat yang khusus dikembangkan untuk manusia," katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post, Rabu (30/6).


"Orang-orang tidak boleh membelinya tanpa resep dan dalam hal apa pun, studi tentang efektivitasnya terhadap virus belum disimpulkan," lanjutnya.

Surachoke mengatakan sejauh ini Ivermectin digunakan terutama pada hewan, dan juga telah digunakan dalam kasus-kasus tertentu untuk mengobati jenis parasit dan kudis tertentu pada manusia.

Obat tersebut telah diuji coba untuk memerangi Covid-19. Beberapa penelitian mengatakan efektif melawan virus, tetapi yang lain menganggapnya tidak efektif.

"Tidak ada yang konklusif tentang kemanjuran obat dalam memerangi Covid-19," katanya.

Ivermectin dapat menyebabkan beberapa efek samping yang merugikan, seperti ruam, urtikaria, mual, pusing dan juga mungkin memiliki efek berbahaya pada saraf dan sistem dan penglihatan orang.

Pesan terbaru yang menjadi viral di media sosial mengklaim penurunan tajam dalam kasus Covid-19 di beberapa kota di India dikaitkan dengan penggunaan Ivermectin.

Ia juga mengklaim bahwa Ivermectin disukai di antara orang-orang di negara-negara miskin karena murah dan mudah dibeli.

Namun, obat tersebut belum dinyatakan aman digunakan untuk mengobati Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Fakultas Farmasi Universitas Chiang Mai menyebut obat Covid itu mengklaim berita palsu yang dapat memiliki "konsekuensi yang mengerikan" karena mendorong sebagian besar orang tua untuk membeli obat yang secara keliru mengira itu dapat melindungi mereka.

Situs web universitas mengatakan bahwa obat tersebut dapat memperburuk gejala pasien Covid-19, menurut situs web tersebut.

Penurunan yang dilaporkan dalam kasus Covid-19 di India adalah hasil dari lebih banyak vaksin yang tersedia untuk penduduk, kata situs web itu.

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) terhadap obat Ivermectin tersebut.

Keputusan itu disampaikan Kepala Badan POM Penny Lukito dalam keterangan pers, Senin (28/6).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya