Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Punya Risiko Besar, Thailand Larang Penggunaan Ivermectin Untuk Obati Covid-19

RABU, 30 JUNI 2021 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Food and Drug Administration (FDA) Thailand memperingatkan warganya agar tidak menggunakan obat antiparasit Ivermectin untuk mengobati Covid-19, dengan mengatakan bahwa obat itu kebanyakan digunakan pada hewan.

Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal FDA Thailand Surachoke Tangwiwat pada Selasa (29/6).

"Ivermectin secara teknis tidak diproduksi untuk digunakan pada manusia sehingga risikonya lebih besar daripada obat yang khusus dikembangkan untuk manusia," katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post, Rabu (30/6).


"Orang-orang tidak boleh membelinya tanpa resep dan dalam hal apa pun, studi tentang efektivitasnya terhadap virus belum disimpulkan," lanjutnya.

Surachoke mengatakan sejauh ini Ivermectin digunakan terutama pada hewan, dan juga telah digunakan dalam kasus-kasus tertentu untuk mengobati jenis parasit dan kudis tertentu pada manusia.

Obat tersebut telah diuji coba untuk memerangi Covid-19. Beberapa penelitian mengatakan efektif melawan virus, tetapi yang lain menganggapnya tidak efektif.

"Tidak ada yang konklusif tentang kemanjuran obat dalam memerangi Covid-19," katanya.

Ivermectin dapat menyebabkan beberapa efek samping yang merugikan, seperti ruam, urtikaria, mual, pusing dan juga mungkin memiliki efek berbahaya pada saraf dan sistem dan penglihatan orang.

Pesan terbaru yang menjadi viral di media sosial mengklaim penurunan tajam dalam kasus Covid-19 di beberapa kota di India dikaitkan dengan penggunaan Ivermectin.

Ia juga mengklaim bahwa Ivermectin disukai di antara orang-orang di negara-negara miskin karena murah dan mudah dibeli.

Namun, obat tersebut belum dinyatakan aman digunakan untuk mengobati Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Fakultas Farmasi Universitas Chiang Mai menyebut obat Covid itu mengklaim berita palsu yang dapat memiliki "konsekuensi yang mengerikan" karena mendorong sebagian besar orang tua untuk membeli obat yang secara keliru mengira itu dapat melindungi mereka.

Situs web universitas mengatakan bahwa obat tersebut dapat memperburuk gejala pasien Covid-19, menurut situs web tersebut.

Penurunan yang dilaporkan dalam kasus Covid-19 di India adalah hasil dari lebih banyak vaksin yang tersedia untuk penduduk, kata situs web itu.

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) terhadap obat Ivermectin tersebut.

Keputusan itu disampaikan Kepala Badan POM Penny Lukito dalam keterangan pers, Senin (28/6).

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya