Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Punya Risiko Besar, Thailand Larang Penggunaan Ivermectin Untuk Obati Covid-19

RABU, 30 JUNI 2021 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Food and Drug Administration (FDA) Thailand memperingatkan warganya agar tidak menggunakan obat antiparasit Ivermectin untuk mengobati Covid-19, dengan mengatakan bahwa obat itu kebanyakan digunakan pada hewan.

Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal FDA Thailand Surachoke Tangwiwat pada Selasa (29/6).

"Ivermectin secara teknis tidak diproduksi untuk digunakan pada manusia sehingga risikonya lebih besar daripada obat yang khusus dikembangkan untuk manusia," katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post, Rabu (30/6).


"Orang-orang tidak boleh membelinya tanpa resep dan dalam hal apa pun, studi tentang efektivitasnya terhadap virus belum disimpulkan," lanjutnya.

Surachoke mengatakan sejauh ini Ivermectin digunakan terutama pada hewan, dan juga telah digunakan dalam kasus-kasus tertentu untuk mengobati jenis parasit dan kudis tertentu pada manusia.

Obat tersebut telah diuji coba untuk memerangi Covid-19. Beberapa penelitian mengatakan efektif melawan virus, tetapi yang lain menganggapnya tidak efektif.

"Tidak ada yang konklusif tentang kemanjuran obat dalam memerangi Covid-19," katanya.

Ivermectin dapat menyebabkan beberapa efek samping yang merugikan, seperti ruam, urtikaria, mual, pusing dan juga mungkin memiliki efek berbahaya pada saraf dan sistem dan penglihatan orang.

Pesan terbaru yang menjadi viral di media sosial mengklaim penurunan tajam dalam kasus Covid-19 di beberapa kota di India dikaitkan dengan penggunaan Ivermectin.

Ia juga mengklaim bahwa Ivermectin disukai di antara orang-orang di negara-negara miskin karena murah dan mudah dibeli.

Namun, obat tersebut belum dinyatakan aman digunakan untuk mengobati Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Fakultas Farmasi Universitas Chiang Mai menyebut obat Covid itu mengklaim berita palsu yang dapat memiliki "konsekuensi yang mengerikan" karena mendorong sebagian besar orang tua untuk membeli obat yang secara keliru mengira itu dapat melindungi mereka.

Situs web universitas mengatakan bahwa obat tersebut dapat memperburuk gejala pasien Covid-19, menurut situs web tersebut.

Penurunan yang dilaporkan dalam kasus Covid-19 di India adalah hasil dari lebih banyak vaksin yang tersedia untuk penduduk, kata situs web itu.

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) terhadap obat Ivermectin tersebut.

Keputusan itu disampaikan Kepala Badan POM Penny Lukito dalam keterangan pers, Senin (28/6).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya