Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Punya Risiko Besar, Thailand Larang Penggunaan Ivermectin Untuk Obati Covid-19

RABU, 30 JUNI 2021 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Food and Drug Administration (FDA) Thailand memperingatkan warganya agar tidak menggunakan obat antiparasit Ivermectin untuk mengobati Covid-19, dengan mengatakan bahwa obat itu kebanyakan digunakan pada hewan.

Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal FDA Thailand Surachoke Tangwiwat pada Selasa (29/6).

"Ivermectin secara teknis tidak diproduksi untuk digunakan pada manusia sehingga risikonya lebih besar daripada obat yang khusus dikembangkan untuk manusia," katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post, Rabu (30/6).


"Orang-orang tidak boleh membelinya tanpa resep dan dalam hal apa pun, studi tentang efektivitasnya terhadap virus belum disimpulkan," lanjutnya.

Surachoke mengatakan sejauh ini Ivermectin digunakan terutama pada hewan, dan juga telah digunakan dalam kasus-kasus tertentu untuk mengobati jenis parasit dan kudis tertentu pada manusia.

Obat tersebut telah diuji coba untuk memerangi Covid-19. Beberapa penelitian mengatakan efektif melawan virus, tetapi yang lain menganggapnya tidak efektif.

"Tidak ada yang konklusif tentang kemanjuran obat dalam memerangi Covid-19," katanya.

Ivermectin dapat menyebabkan beberapa efek samping yang merugikan, seperti ruam, urtikaria, mual, pusing dan juga mungkin memiliki efek berbahaya pada saraf dan sistem dan penglihatan orang.

Pesan terbaru yang menjadi viral di media sosial mengklaim penurunan tajam dalam kasus Covid-19 di beberapa kota di India dikaitkan dengan penggunaan Ivermectin.

Ia juga mengklaim bahwa Ivermectin disukai di antara orang-orang di negara-negara miskin karena murah dan mudah dibeli.

Namun, obat tersebut belum dinyatakan aman digunakan untuk mengobati Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Fakultas Farmasi Universitas Chiang Mai menyebut obat Covid itu mengklaim berita palsu yang dapat memiliki "konsekuensi yang mengerikan" karena mendorong sebagian besar orang tua untuk membeli obat yang secara keliru mengira itu dapat melindungi mereka.

Situs web universitas mengatakan bahwa obat tersebut dapat memperburuk gejala pasien Covid-19, menurut situs web tersebut.

Penurunan yang dilaporkan dalam kasus Covid-19 di India adalah hasil dari lebih banyak vaksin yang tersedia untuk penduduk, kata situs web itu.

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) terhadap obat Ivermectin tersebut.

Keputusan itu disampaikan Kepala Badan POM Penny Lukito dalam keterangan pers, Senin (28/6).

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya