Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

ProDEM: Yang Presiden Mesti Sikapi Itu Rangkap Jabatan Rektor UI, Bukan Kritik BEM UI

RABU, 30 JUNI 2021 | 07:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tanggapan Presiden Joko Widodo atas kritik yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dinilai salah alamat. Sebab, kritik tersebut sebatas ekspresi kebebasan berpendapat.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menyayangkan yang ditanggapi Jokowi sebatas ekspresi kebebasan berpendapat. Tapi bukan substansi dari kritik BEM UI, di mana banyak pernyataan Jokowi yang hanya manis di bibir tapi tidak sesuai kenyataan,

Hal kedua yang disayangkan adalah pernyataan Jokowi yang mengambang. Seolah mempersilakan mahasiswa berekspresi tetapi di satu sisi masih menyelipkan kata “tapi” sebagai syarat.


Iwan Sumule menekankan bahwa tata krama adalah urusan etik, bukan peraturan ataupun UU, yang mengatur kehidupan bernegara. Sehingga Jokowi tidak perlu sibuk memberi syarat sopan untuk mahasiswa berekspresi.

“Bilangnya itu bentuk ekspresi, tapi masih ada “tapi”-nya. Ini yang akan membuat intrepretasi rektor akan bersikap berbeda dalam menyikapi,” tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/6).

Sementara hal ketiga atau yang paling substansial yang disayangkan ProDEM adalah sikap Jokowi yang salah alamat. Mantan Walikota Solo itu seharusnya memanggil Rektor UI Ari Kuncoro yang secara terang benderang melanggar Pasal 35 PP 66/2013 tentang Statuta UI, bukan malah menanggapi kebebasan berpendapat mahasiswa.

Diurai Iwan Sumule, dalam aturan tersebut jelas tertera bahwa rektor dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat BUMN. Sementara Ari Kuncoro tercatat turut menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

“Jadi mestinya rektor yang dipanggil dan dipecat. Ini Peraturan Presiden pula yang dilanggar, sehingga presiden mesti menyikapi dengan tegas,” katanya.

“Sementara kebebasan berekspresi yang dilakukan mahasiswa UI tersebut tidak ada yang dilanggar, baik itu Peraturan Presiden maupun UU,” sambung Iwan Sumule.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya