Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

ProDEM: Yang Presiden Mesti Sikapi Itu Rangkap Jabatan Rektor UI, Bukan Kritik BEM UI

RABU, 30 JUNI 2021 | 07:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tanggapan Presiden Joko Widodo atas kritik yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dinilai salah alamat. Sebab, kritik tersebut sebatas ekspresi kebebasan berpendapat.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menyayangkan yang ditanggapi Jokowi sebatas ekspresi kebebasan berpendapat. Tapi bukan substansi dari kritik BEM UI, di mana banyak pernyataan Jokowi yang hanya manis di bibir tapi tidak sesuai kenyataan,

Hal kedua yang disayangkan adalah pernyataan Jokowi yang mengambang. Seolah mempersilakan mahasiswa berekspresi tetapi di satu sisi masih menyelipkan kata “tapi” sebagai syarat.


Iwan Sumule menekankan bahwa tata krama adalah urusan etik, bukan peraturan ataupun UU, yang mengatur kehidupan bernegara. Sehingga Jokowi tidak perlu sibuk memberi syarat sopan untuk mahasiswa berekspresi.

“Bilangnya itu bentuk ekspresi, tapi masih ada “tapi”-nya. Ini yang akan membuat intrepretasi rektor akan bersikap berbeda dalam menyikapi,” tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/6).

Sementara hal ketiga atau yang paling substansial yang disayangkan ProDEM adalah sikap Jokowi yang salah alamat. Mantan Walikota Solo itu seharusnya memanggil Rektor UI Ari Kuncoro yang secara terang benderang melanggar Pasal 35 PP 66/2013 tentang Statuta UI, bukan malah menanggapi kebebasan berpendapat mahasiswa.

Diurai Iwan Sumule, dalam aturan tersebut jelas tertera bahwa rektor dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat BUMN. Sementara Ari Kuncoro tercatat turut menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

“Jadi mestinya rektor yang dipanggil dan dipecat. Ini Peraturan Presiden pula yang dilanggar, sehingga presiden mesti menyikapi dengan tegas,” katanya.

“Sementara kebebasan berekspresi yang dilakukan mahasiswa UI tersebut tidak ada yang dilanggar, baik itu Peraturan Presiden maupun UU,” sambung Iwan Sumule.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya