Berita

Ilustrasi Polda Aceh/Net

Presisi

Polisi Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Beasiswa Di DPR Aceh

RABU, 30 JUNI 2021 | 01:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh akan segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi beasiswa di DPR Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, mengatakan berdasarkan hasil audit yang diterima dari BPKP Aceh, akan dilakukan analisa dan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

"Baru tadi siang kita terima," kata Winardy seperti diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (29/6).


BPKP, kata Winardy, menyebutkan bahwa ada kerugian keuangan negara Rp 10 miliar.

Untuk itu, harus menunggu gelar perkara siapa yang akan ditetapkan tersangka oleh penyedik.

Winardy mengatakan, pemeriksaan tersangka sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa waktu lalu, Polda Aceh juga sudah memeriksa sejumlah anggota DPR Aceh sebagai saksi.

Ketua BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, menjelaskan tujuan dilakukan audit untuk membantu tim penyidik dalam proses penegakan hukum yang prosesnya mulai dari penyelidikan, penyidikan dan penuntutan di pengadilan.

Pemerintah Aceh pada 2017 lalu, menganggarkan dana untuk beasiswa sebanyak Rp 21,7 miliar lebih. Dari diploma tiga, sarjana, S2 dam S3.  

Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh, dana beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima dengan realisasi mencapai Rp 19,8 miliar lebih.  

Dana itu berasal dari usulan 24 anggota DPR Aceh. Dengan jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang permohonan secara mandiri.

Dan beasiswa itu mengalir ke anggota dewan. Enam anggota DPR Aceh, yakni AA (PAN), AM (Gerindra), HY (PKPI), IUA (PA), YH (PA) dan ZF (PA).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya