Berita

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo/RMOL

Hukum

Edhy Prabowo: Tidak Ada Niat Hidup Saya Untuk Korupsi, Apalagi Mencuri

SELASA, 29 JUNI 2021 | 20:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo masih tak habis pikir dirinya dituding melakukan korupsi dalam proses izin ekspor benih bening lobster (BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dalam sidang tuntutan hari ini, Edhy mengaku tidak tahu apa yang dilakukan anak buahnya di KKP.

"Kalau saya mau korupsi, apakah saya korupsi di tempat yang baru? Banyak hal yang bisa saya lakukan kalau niat saya mau korupsi," ujar Edhy di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6).


Edhy mengakui bahwa di kementeriannya banyak celah untuk melakukan korupsi menyangkut perizinan. Apalagi Edhy pernah menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI yang berhubungan dengan KKP.

"Dari awal saya bisa lakukan kalau niat saya korupsi. Jadi teman-teman, saya tidak bermaksud untuk menutup-nutupi, saya hanya bicara fakta," jelas Edhy.

Ia pun menegaskan tidak ada sedikit pun niat baginya melakukan korupsi dalam proses izin ekspor benih bening lobster (BBL) di KKP.

"Kenapa saya harus mengajari anak buah saya cari uang, tapi uangnya kecil-kecil kalau niatnya korupsi? Tidak ada niat dari hidup saya untuk korupsi, apalagi mencuri," tegas Edhy.

Edhy Prabowo dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan.

Edhy juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp9.687.447.219 dan 77 ribu dolar AS dikurangi seluruhnya dengan uang yang sudah dikembalikan. Tak hanya itu, Jaksa juga menuntut Edhy tidak bisa dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah menjalani pidana pokoknya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya