Berita

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo/RMOL

Hukum

Edhy Prabowo: Tidak Ada Niat Hidup Saya Untuk Korupsi, Apalagi Mencuri

SELASA, 29 JUNI 2021 | 20:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo masih tak habis pikir dirinya dituding melakukan korupsi dalam proses izin ekspor benih bening lobster (BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dalam sidang tuntutan hari ini, Edhy mengaku tidak tahu apa yang dilakukan anak buahnya di KKP.

"Kalau saya mau korupsi, apakah saya korupsi di tempat yang baru? Banyak hal yang bisa saya lakukan kalau niat saya mau korupsi," ujar Edhy di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6).


Edhy mengakui bahwa di kementeriannya banyak celah untuk melakukan korupsi menyangkut perizinan. Apalagi Edhy pernah menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI yang berhubungan dengan KKP.

"Dari awal saya bisa lakukan kalau niat saya korupsi. Jadi teman-teman, saya tidak bermaksud untuk menutup-nutupi, saya hanya bicara fakta," jelas Edhy.

Ia pun menegaskan tidak ada sedikit pun niat baginya melakukan korupsi dalam proses izin ekspor benih bening lobster (BBL) di KKP.

"Kenapa saya harus mengajari anak buah saya cari uang, tapi uangnya kecil-kecil kalau niatnya korupsi? Tidak ada niat dari hidup saya untuk korupsi, apalagi mencuri," tegas Edhy.

Edhy Prabowo dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan.

Edhy juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp9.687.447.219 dan 77 ribu dolar AS dikurangi seluruhnya dengan uang yang sudah dikembalikan. Tak hanya itu, Jaksa juga menuntut Edhy tidak bisa dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah menjalani pidana pokoknya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya