Berita

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (baris pertama) saat mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Dituntut 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo Ngotot Tidak Bersalah

SELASA, 29 JUNI 2021 | 19:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tuntutan lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak membuat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengakui keterlibatannya dalam kasus suap izin ekspor benur.

"Saya merasa tidak salah dan tidak punya wewenang. Saya sudah delegasikan semua, bukti persidangan sudah terungkap sejak awal. Tapi yang jelas saya serahkan semuanya ke Majelis Hakim," ujar Edhy usai mendengar tuntutan JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6).

Akan tetapi, mantan Waketum Gerindra ini akan tetap bertanggung jawab atas apa yang terjadi di KKP saat dirinya menjabat sebagai Menteri.

"Saya tidak lari dari tanggung jawab, tapi saya tidak bisa kontrol semua kesalahan yang dilakukan oleh staf-staf saya. Sekali lagi, kesalahan mereka adalah kesalahan saya karena saya lalai," jelas Edhy.

Edhy pun akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU pada sidang selanjutnya.

"Banyak hal (yang akan disampaikan di pledoi), nanti dengarkan saja, saya mohon doanya," tegasnya.

Dalam perkara suap benur ini, Edhy Prabowo dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan.

Edhy juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp Rp9.687.447.219 dan 77 ribu dolar AS dikurangi seluruhnya dengan uang yang sudah dikembalikan. Tak hanya itu, Edhy juga dituntut tidak bisa dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah menjalani pidana pokoknya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya