Berita

Ilustrasi vaksin Covid-19/Net

Dunia

Menlu Retno Dorong Negara-negara G20 Untuk Berbagi Vaksin Covid-19

SELASA, 29 JUNI 2021 | 10:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, mendorong kerja sama kesehatan, khususnya dalam program vaksinasi, dengan negara-negara G20.

Dalam pertemuan dengan para menlu G20 di Italia pada Senin (28/6), Retno menyoroti kesenjangan program vaksinasi antara negara maju dan negara berkembang.

Ia juga menggarisbawahi kemunculan varian baru virus corona yang mengharuskan dunia mempercepat vaksinasi secara adil.


"Dalam kaitan ini, Indonesia terus mendorong diterapkannya kesetaraan akses vaksin bagi semua negara," ujar Retno dalam keterangannya yang diterima redaksi pada Selasa (29/6).

Tiga hal yang didorong oleh Indonesia untuk mempercepat vaksinasi dengan setara adalah berbagi dosis, mendukung proposal TRIPS waiver atau penghapusan sementara hak cipta untuk vaksin dan pengobatan Covid-19, serta penutup kesenjangan pembiayaan untuk ACT-Accelerator.

"Khusus mengenai isu vaksin dan obat-obatan Covid-19, dapat saya sampaikan bahwa akhir-akhir ini saya melakukan komunikasi intensif, termasuk dengan Menlu India dan Menlu Jepang. Komunikasi dengan Menlu Jepang terfokus pada isu doses-sharing vaksin," jelasnya.

Menurut Retno, dalam komunikasi tersebut, Jepang berkomitmen menyumbangkan sekitar 2 juta dosis vaksin Covid-19 untuk Indonesia. Sebanyak 1 juta dosis direncanakan tiba pada 1 Juli, dan sisanya pada pertengahan bulan tersebut.

Jepang, lanjutnya, juga akan menyepakati kerja sama penyediaan obat-obatan terapeutik yang diperlukan oleh Indonesia.

Hal serupa juga disampaikan oleh Retno kepada Menlu India. Retno berharap agar India memberikan kelonggaran izin ekspor beberapa obat-obatan terapeutik kepada Indonesia.

"Permintaan Indonesia dipertimbangkan secara positif oleh India dan Indonesia telah menyampaikan rincian obat-obatan yang diperlukan saat ini," jelas Retno.

Sejak situasi pandemi Covid-19 memburuk, India telah memberlakukan pembatasan sementara untuk ekspor vaksin dan obat-obatan demi kebutuhan di dalam negeri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya