Berita

Plt Jubir penindakan KPK, M. Ali Fikri/RMOL

Hukum

Masyarakat Kini Sudah Peduli Eksistensi Dewas Di KPK

SELASA, 29 JUNI 2021 | 00:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat kini sudah semakin peduli dan memahami atas eksistensi fungsi Dewan Pengawas (Dewas) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri merujuk data laporan pengaduan kepada Dewas KPK.

Di mana kata Ali, selama 2020, Dewas menerima 302 laporan yang terdiri dari 272 pengaduan terkait pelaksanaan tugas serta kewenangan KPK, dan 30 pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.


Selanjutnya pada 2021 ini hingga Mei, Dewas telah menerima 144 laporan. Terdiri dari 113 pengaduan terkait pelaksanaan tugas serta kewenangan KPK, dan 31 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.

"Jumlah tersebut dihitung berdasar jumlah surat yang diterima, bukan berdasarkan dugaan pelanggarannya. Karena beberapa laporan bisa saja mengadukan dugaan pelanggaran yang sama," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/6).

Misalnya kata Ali, dari laporan 2021 ini, sebanyak 31 pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Akan tetapi, setelah ditelaah, ternyata terdiri dari 17 dugaan pelanggaran.

"17 dugaan pelanggaran yang diadukan tersebut, posisi saat ini 9 aduan telah selesai diproses dan 8 lainnya masih dalam pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti terkait," kata Ali.

Atas antusias masyarakat melakukan pengaduan kepada Dewas, KPK kata Ali, memandang bahwa masyarakat kini semakin peduli dan paham atas fungsi Dewas di KPK.

"KPK memandang bahwa pelaporan masyarakat ini sebagai bentuk kepedulian dan pemahaman terhadap eksistensi fungsi Dewas KPK dalam mengawasi pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi," jelas Ali.

Dengan demikian kata Ali, dengan diluncurkannya eLadumas Otentik yang baru diluncurkan Dewas KPK pada Kamis kemarin (24/6), merupakan langkah progesif Dewas untuk memudahkan masyarakat dalam melapor.

"Bagi KPK, hal ini sekaligus sebagai pengingat agar selalu patuh terhadap kode etik dengan 5 nilai dasar integritas, sinergi, keadilan, profesionalisme, dan kepemimpinan," pungkas Ali.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya