Berita

Plt Jubir penindakan KPK, M. Ali Fikri/RMOL

Hukum

Masyarakat Kini Sudah Peduli Eksistensi Dewas Di KPK

SELASA, 29 JUNI 2021 | 00:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat kini sudah semakin peduli dan memahami atas eksistensi fungsi Dewan Pengawas (Dewas) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri merujuk data laporan pengaduan kepada Dewas KPK.

Di mana kata Ali, selama 2020, Dewas menerima 302 laporan yang terdiri dari 272 pengaduan terkait pelaksanaan tugas serta kewenangan KPK, dan 30 pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.

Selanjutnya pada 2021 ini hingga Mei, Dewas telah menerima 144 laporan. Terdiri dari 113 pengaduan terkait pelaksanaan tugas serta kewenangan KPK, dan 31 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.

"Jumlah tersebut dihitung berdasar jumlah surat yang diterima, bukan berdasarkan dugaan pelanggarannya. Karena beberapa laporan bisa saja mengadukan dugaan pelanggaran yang sama," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/6).

Misalnya kata Ali, dari laporan 2021 ini, sebanyak 31 pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Akan tetapi, setelah ditelaah, ternyata terdiri dari 17 dugaan pelanggaran.

"17 dugaan pelanggaran yang diadukan tersebut, posisi saat ini 9 aduan telah selesai diproses dan 8 lainnya masih dalam pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti terkait," kata Ali.

Atas antusias masyarakat melakukan pengaduan kepada Dewas, KPK kata Ali, memandang bahwa masyarakat kini semakin peduli dan paham atas fungsi Dewas di KPK.

"KPK memandang bahwa pelaporan masyarakat ini sebagai bentuk kepedulian dan pemahaman terhadap eksistensi fungsi Dewas KPK dalam mengawasi pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi," jelas Ali.

Dengan demikian kata Ali, dengan diluncurkannya eLadumas Otentik yang baru diluncurkan Dewas KPK pada Kamis kemarin (24/6), merupakan langkah progesif Dewas untuk memudahkan masyarakat dalam melapor.

"Bagi KPK, hal ini sekaligus sebagai pengingat agar selalu patuh terhadap kode etik dengan 5 nilai dasar integritas, sinergi, keadilan, profesionalisme, dan kepemimpinan," pungkas Ali.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya