Berita

Plt Jubir penindakan KPK, M. Ali Fikri/RMOL

Hukum

Masyarakat Kini Sudah Peduli Eksistensi Dewas Di KPK

SELASA, 29 JUNI 2021 | 00:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat kini sudah semakin peduli dan memahami atas eksistensi fungsi Dewan Pengawas (Dewas) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri merujuk data laporan pengaduan kepada Dewas KPK.

Di mana kata Ali, selama 2020, Dewas menerima 302 laporan yang terdiri dari 272 pengaduan terkait pelaksanaan tugas serta kewenangan KPK, dan 30 pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.


Selanjutnya pada 2021 ini hingga Mei, Dewas telah menerima 144 laporan. Terdiri dari 113 pengaduan terkait pelaksanaan tugas serta kewenangan KPK, dan 31 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.

"Jumlah tersebut dihitung berdasar jumlah surat yang diterima, bukan berdasarkan dugaan pelanggarannya. Karena beberapa laporan bisa saja mengadukan dugaan pelanggaran yang sama," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/6).

Misalnya kata Ali, dari laporan 2021 ini, sebanyak 31 pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Akan tetapi, setelah ditelaah, ternyata terdiri dari 17 dugaan pelanggaran.

"17 dugaan pelanggaran yang diadukan tersebut, posisi saat ini 9 aduan telah selesai diproses dan 8 lainnya masih dalam pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti terkait," kata Ali.

Atas antusias masyarakat melakukan pengaduan kepada Dewas, KPK kata Ali, memandang bahwa masyarakat kini semakin peduli dan paham atas fungsi Dewas di KPK.

"KPK memandang bahwa pelaporan masyarakat ini sebagai bentuk kepedulian dan pemahaman terhadap eksistensi fungsi Dewas KPK dalam mengawasi pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi," jelas Ali.

Dengan demikian kata Ali, dengan diluncurkannya eLadumas Otentik yang baru diluncurkan Dewas KPK pada Kamis kemarin (24/6), merupakan langkah progesif Dewas untuk memudahkan masyarakat dalam melapor.

"Bagi KPK, hal ini sekaligus sebagai pengingat agar selalu patuh terhadap kode etik dengan 5 nilai dasar integritas, sinergi, keadilan, profesionalisme, dan kepemimpinan," pungkas Ali.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya