Berita

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus/Net

Politik

TPDI Dorong Bareskrim Terbitkan DPO Untuk Ketum KSP Intidana

SENIN, 28 JUNI 2021 | 13:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bareskrim Polri diminta untuk segera menetapkan Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Budiman Gandi Suparman (BGS) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Desakan tersebut disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengingat Dittipideksus Polri telah melengkapi pemberkasan tahap dua atas dugaan kasus memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

"Bareskrim Mabes Polri perlu menetapkan tersangka Budiman Gandi Suparman dalam DPO dan segera melakukan penangkapan dan penahanan," ujar Petrus kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/6).


Menurut Petrus, Dittipideksus Bareskrim dijadwalkan menyerahkan tahap II berkas BGS pada 11 Juni 2021 lalu, namun yang bersangkutan mangkir tanpa alasan yang sah.

"Selanjutnya untuk masuk ke penuntutan, pengadilan meminta pertanggungjawaban secara pidana atas tuduhan 'memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik' sepenuhnya menjadi wewenang JPU," katanya.

Petrus menjelaskan, penyerahan tahap II BGS telah tertunda dua kali. Pertama pada 7 Mei 2021 BGS mangkir. Disusul pada 11 Juni 2021 di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

"Lagi-lagi tersangka BGS tidak nongol batang hidungnya tanpa alasan meskipun telah dipanggil secara patut," tegasnya.

Tindakan BGS dengan sengaja telah menghambat kinerja penyidik dan JPU setelah hasil penyidikan diteliti dan dinyatakan sudah lengkap pada 28 April 2021 oleh Jampidum Kejagung RI.

"Sikap BGS tidak memenuhi panggilan untuk penyerahan tahap II diduga untuk menghindarkan dari pertanggungjawaban pidana terhadap sangkaan melanggar Pasal 263 atau 264 atau 266 jo Pasal 55 KUHP," katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya