Berita

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus/Net

Politik

TPDI Dorong Bareskrim Terbitkan DPO Untuk Ketum KSP Intidana

SENIN, 28 JUNI 2021 | 13:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bareskrim Polri diminta untuk segera menetapkan Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Budiman Gandi Suparman (BGS) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Desakan tersebut disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengingat Dittipideksus Polri telah melengkapi pemberkasan tahap dua atas dugaan kasus memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

"Bareskrim Mabes Polri perlu menetapkan tersangka Budiman Gandi Suparman dalam DPO dan segera melakukan penangkapan dan penahanan," ujar Petrus kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/6).


Menurut Petrus, Dittipideksus Bareskrim dijadwalkan menyerahkan tahap II berkas BGS pada 11 Juni 2021 lalu, namun yang bersangkutan mangkir tanpa alasan yang sah.

"Selanjutnya untuk masuk ke penuntutan, pengadilan meminta pertanggungjawaban secara pidana atas tuduhan 'memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik' sepenuhnya menjadi wewenang JPU," katanya.

Petrus menjelaskan, penyerahan tahap II BGS telah tertunda dua kali. Pertama pada 7 Mei 2021 BGS mangkir. Disusul pada 11 Juni 2021 di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

"Lagi-lagi tersangka BGS tidak nongol batang hidungnya tanpa alasan meskipun telah dipanggil secara patut," tegasnya.

Tindakan BGS dengan sengaja telah menghambat kinerja penyidik dan JPU setelah hasil penyidikan diteliti dan dinyatakan sudah lengkap pada 28 April 2021 oleh Jampidum Kejagung RI.

"Sikap BGS tidak memenuhi panggilan untuk penyerahan tahap II diduga untuk menghindarkan dari pertanggungjawaban pidana terhadap sangkaan melanggar Pasal 263 atau 264 atau 266 jo Pasal 55 KUHP," katanya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya