Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Jargon Sakti "Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi" Tak Terlihat Dalam Penanganan Covid-19

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 19:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jargon "Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi" yang sering diucapkan para elite di negeri ini dipertanyakan keseriusannya.

Sebab di tengah ganasnya Covid-19, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sama sekali tak mencerminkan mengutamakan keselamatan rakyat. Salah satunya soal screening keluar masuknya warga negara asing (WNA) di Indonesia.

"Segala varian Covid-19 sudah ada di Indonesia, mengapa bisa terjadi? Itu semua bisa lolos karena sistem penyekatan dan karantina pendatang dari luar negeri, WNI atau pun WNA tidak beres," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/6).


Ia kemudian menyinggung banyaknya WNA yang dengan mudah masuk ke Indonesia beberapa waktu lalu. Padahal pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan bagi masyarakat dalam negeri.

"Terbukti beberapa waktu lalu ada kasus petugas karantina bisa disogok pendatang dari India dan kasus lainnya di mana banyak tempat karantina sangat leluasa, orang keluar masuk fasilitas karantina," kata Satyo.

Kondisi penyebaran Covid-19 semakin diperparah karena pemerintah terus membuka pintu perbatasan udara maupun pelabuhan laut yang tidak ketat menyortir orang dan barang.

Bahkan, Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masih terus berdatangan meski status positif Covid-19 di Indonesia sedang melonjak tinggi.

"Pemerintah ini seperti auto pilot, semua sektor berjalan masing-masing dengan kebijakan yang tidak relevan dan bertubrukan satu sama lainnya. Ke mana kalimat sakti para elit pemimpin yang menyatakan 'Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi'? Yang terjadi sebaliknya," tutup Satyo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya