Berita

Ilustrasi ASN/RMOLNetwork

Nusantara

Pemprov Sumut Buka Seleksi Untuk 5 Jabatan Eselon II, Ini Syarat-syaratnya

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 05:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seleksi untuk 5 jabatan eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah resmi dibuka Gubernur Edy Rahmayadi.

Lima jabatan tersebut yakni Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Umum, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Pj Sekda Sumatera Utara, Afifi Lubis, selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka mengatakan, proses ini terbuka bagi para peserta yang memenuhi persyaratan.


Berdasarkan data disampaikannya, pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka pada 25 Juni-6 Juli 2021. Berkas lamaran dikirim ke Pansel di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, di Gedung Bank Sumut Lantai 9, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Selanjutnya, seleksi administrasi dilakukan 6-7 Juli 2021 dan hasil seleksi administrasi diumumkan pada 8 Juli 2021. Bagi yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti ujian tertulis dan penulisan makalah pada 12 Juli 2021.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLSumut, hasil ujian tertulis dan pengumuman makalah diumumkan pada 15 Juli 2021. Mereka yang lulus di tahapan itu, langsung mengikuti assessment test pada 16-17 Juli 2021.

Kemudian dilanjutkan ke tahap selanjutnya presentasi makalah dan wawancara pada 23, 24, 26, dan 27 Juli 2021. Lanjut ke penilaian akhir 28-31 Juli 2021.

Laporan dari hasil seleksi diserahkan kepada gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian daerah pada 2 Agustus 2021.

Lalu siapa yang berhak mengikuti seleksi itu? Afifi dalam pengumuman itu menyebutkan seleksi dapat diikuti ASN dari seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan.

Syaratnya antara lain berusia maksimal 56 tahun pada 16 Agustus 2021, paling rendah menduduki pangkat/golongan/ruang pembina tingkat I (IV/b) untuk pelamar eselon IIa, dan paling rendah menduduki pangkat/golongan/ruang pembina (IV/a) untuk pelamar eselon IIb dengan melampirkan fotokopi SK pangkat terakhir.

Pendidikan calon peserta seleksi paling rendah S-1 atau D-IV, sedang/pernah menduduki JPT pratama atau sedang/pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional yang dipersamakan dengan jabatan administrator paling singkat 2 tahun. Pun diutamakan yang telah lulus Diklat PIM III atau pelatihan kepemimpinan administrator dan Diklat teknis dan/atau fungsional.

Kemudian tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat dan/atau tidak dalam status tersangka/terdakwa/terpidana oleh aparat penegak hukum, tidak memiliki kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) LHP BPK selama 2 tahun terakhir, sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.

Anda memenuhi syarat-syarat tersebut di atas?

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya