Berita

Jurubicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi/Repro

Kesehatan

Kemenkes: Tidak Benar WHO Tetapkan RI Negara A1 High Risk Covid-19

SABTU, 26 JUNI 2021 | 19:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pesan berantai yang memuat informasi mengenai kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia berdasarkan laporan organisasi kesehatan dunia (WHO) dibantah Kementerian Kesehatan.

Jurubicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyatakan, data WHO yang beredar terkait kondisi penyebaran Covid-19 Indonesia benar adanya.

Namun, isi pesan yang beredar dalam pesan berantai tersebut yang menyatakan: "Indonesia ditetapkan WHO sebagai negara dengan risiko dengan kategori A1 High Risk", ditegaskan tidak benar oleh Siti.


"Kementerian Kesehatan sudah memverifikasi informasi tersebut dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya," ujar Siti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/6).

Selain itu, Siti juga membantah isi pesan berantai tersebut yang berbunyi: "Artinya, negara lain berhak menolak dan melarang siapa pun yang berasal dari Indonesia (dan negara-negara lain yang terdaftar di A1) memasuki wilayahnya".

"Data laporan benar. Tapi, seluruh negara berkategori high risk, jadi tidak ada hubungannya dengan pelarangan," tegasnya.

Lebih lanjut Siti menjelaskan bahwa laporan WHO tentang situasi pandemi Covid-19 di berbagai negara dilaporakan situasional dan diterbitkan per minggu serta bisa diakses publik.

Namun untuk mempertegas pesan berantai yang beredar adalah tidak benar, Siti menekankan bahwa WHO hanya menetapkan istilah high risk pada kondisi penyebaran Covid-19 dunia, dan itu pun disampaikan pada tahun lalu.

"Secara umum, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori high risk penyebaran SARS-COV-2 (kode untuk penyebutan virus Covid-19)," demikian Siti Nadia Tarmizi.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya