Berita

Juru bicara kementerian Zhao Lijian/Net

Dunia

China Sebut Sanksi Baru AS Pada Perusahaan Xinjiang Seperti Tindakan Bandit

SABTU, 26 JUNI 2021 | 09:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri China menanggapi marah sanksi perdagangan baru yang dikeluarkan AS kepada sejumlah perusahaa yang berbasis di Xinjiang.

Dalam pernyataannya pada Jumat (25/6), Kemenlu China menyebut pembatasan tersebut seperti tindakan yang dilakukan oleh seorang bandit. Selain itu, Beijing juga menuding Washington mempolitisasi masalah perdagangan normal.

“Menggunakan kebohongan sebagai alat, hak asasi manusia sebagai kedok, dan hegemoni sebagai etika, AS secara tidak bermoral menekan perkembangan industri Xinjiang,” kata juru bicara kementerian Zhao Lijian kepada wartawan, seperti dikutip dari CGTN, Sabtu (26/6).


"Apa yang dilakukan AS merugikan hak-hak rakyat Xinjiang untuk subsistensi dan pembangunan dan menciptakan pengangguran paksa dan kemiskinan yang dipaksakan," ujarnya.

Pernyataan itu muncul setelah Washington mengumumkan pembatasan perdagangan yang ketat pada lima perusahaan China untuk apa yang disebut kerja paksa di Xinjiang.

Perusahaan-perusahaan termasuk Hoshine Silicon Industry (Shanshan), dan tiga perusahaan China lainnya - Xinjiang Daqo New Energy, Xinjiang East Hope Nonferrous Metals dan Xinjiang GCL New Energy Material Technology Co, serta Xinjiang Production and Construction Corps, mengutip klaim tentang 'kerja paksa' di wilayah tersebut.

Kelima perusahaan tersebut akan dikenakan pembatasan ketat pada kemampuan mereka untuk memperoleh komoditas, perangkat lunak dan teknologi AS.

Zhao mengatakan AS tidak peduli dengan kesejahteraan rakyat Xinjiang dan hanya bermaksud mengacaukan Xinjiang dan menahan perkembangan China.

"China akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China dan mendesak AS untuk berhenti menyebarkan informasi palsu tentang China," demikian Zhao.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya