Berita

Juru bicara kementerian Zhao Lijian/Net

Dunia

China Sebut Sanksi Baru AS Pada Perusahaan Xinjiang Seperti Tindakan Bandit

SABTU, 26 JUNI 2021 | 09:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri China menanggapi marah sanksi perdagangan baru yang dikeluarkan AS kepada sejumlah perusahaa yang berbasis di Xinjiang.

Dalam pernyataannya pada Jumat (25/6), Kemenlu China menyebut pembatasan tersebut seperti tindakan yang dilakukan oleh seorang bandit. Selain itu, Beijing juga menuding Washington mempolitisasi masalah perdagangan normal.

“Menggunakan kebohongan sebagai alat, hak asasi manusia sebagai kedok, dan hegemoni sebagai etika, AS secara tidak bermoral menekan perkembangan industri Xinjiang,” kata juru bicara kementerian Zhao Lijian kepada wartawan, seperti dikutip dari CGTN, Sabtu (26/6).


"Apa yang dilakukan AS merugikan hak-hak rakyat Xinjiang untuk subsistensi dan pembangunan dan menciptakan pengangguran paksa dan kemiskinan yang dipaksakan," ujarnya.

Pernyataan itu muncul setelah Washington mengumumkan pembatasan perdagangan yang ketat pada lima perusahaan China untuk apa yang disebut kerja paksa di Xinjiang.

Perusahaan-perusahaan termasuk Hoshine Silicon Industry (Shanshan), dan tiga perusahaan China lainnya - Xinjiang Daqo New Energy, Xinjiang East Hope Nonferrous Metals dan Xinjiang GCL New Energy Material Technology Co, serta Xinjiang Production and Construction Corps, mengutip klaim tentang 'kerja paksa' di wilayah tersebut.

Kelima perusahaan tersebut akan dikenakan pembatasan ketat pada kemampuan mereka untuk memperoleh komoditas, perangkat lunak dan teknologi AS.

Zhao mengatakan AS tidak peduli dengan kesejahteraan rakyat Xinjiang dan hanya bermaksud mengacaukan Xinjiang dan menahan perkembangan China.

"China akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China dan mendesak AS untuk berhenti menyebarkan informasi palsu tentang China," demikian Zhao.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya