Berita

Matt Hancock meninggalkan Downing Street bersama ajudan Gina Coladangelo pada bulan Mei/Net

Dunia

Dituntut Mundur Gara-gara Abaikan Jarak Sosial Dengan Cium Ajudan, Menkes Inggris Minta Maaf

SABTU, 26 JUNI 2021 | 06:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah tekanan untuk mundur dan tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock mengatakan bahwa dia akan tetap melanjutkan jabatannya dan akan fokus melakukan tugasnya dalam perang nelawan pandemi.

"Saya tetap fokus bekerja untuk mengeluarkan negara dari pandemi ini, dan akan berterima kasih atas privasi untuk keluarga saya dalam masalah pribadi ini," katanya, seperti dikutip dari Guardian, Jumat (25/6).

Ia mengakui bahwa dia telah mengecewakan banyak orang setelah tertangkap kamera melanggar aturan jarak sosial dengan berada berdekatan bahkan mencium ajudannya di ruang kerja.


"Saya menerima bahwa saya melanggar pedoman jarak sosial dalam keadaan seperti ini. Saya telah mengecewakan orang dan saya sangat menyesal," katanya.

Seorang pelapor menyebarkan rekaman kamera keamanan yang menunjukkan perbuatan Hancock, memicu seruan dari partai-partai oposisi agar Hancock mengundurkan diri.

Surat kabar The Sun menerbitkan kamera keamanan yang masih diperoleh dari seorang pelapor yang menunjukkan dia mencium ajudan, Gina Coladangelo, di kantornya pada 6 Mei, yang melanggar aturan tentang jarak sosial.

Dengan memeluk seseorang, dia telah melanggar aturan jarak sosial pemerintah. Panduan yang berlaku sejak Maret 2020 di Inggris telah memerintahkan orang-orang untuk 'menjauh setidaknya dua meter dari orang-orang yang tidak tinggal bersama atau yang tidak termasuk dalam keluarga satu rumah'.

"Orang-orang juga harus menghindari kontak langsung dan kontak tatap muka dengan orang yang tidak tinggal bersama Anda dan berdiri setidaknya dua meter dari siapa pun yang mengunjungi rumah Anda untuk alasan pekerjaan,” Guardian mengutip aturan pemerintah Inggris mengenai protokol kesehatan yang berlaku di negara itu.

Aturan itu kemudian dilonggarkan pada 17 Mei untuk memungkinkan teman dan keluarga berpelukan. Sementara Hancock melakukannya pada 6 Mei.

Adam Wagner, seorang pengacara dan ahli aturan penguncian Covid, mengatakan, "Hubungan dalam ruangan dengan seseorang yang tidak tinggal bersama Anda tidak diizinkan hingga 17 Mei. Pertemuan dua atau lebih di dalam ruangan adalah ilegal kecuali untuk tujuan yang diizinkan. Salah satu tujuannya adalah 'bekerja', yang mencakup kebersamaan di tempat kerja, bukan untuk tujuan ini,” katanya.

Hancock berada di bawah tekanan untuk mundur. Peristiwa ini mengingatkan kembali pelanggaran yang dilakukannya pada tahun lalu di mana dia bepergian untuk mengunjungi kekasihnya itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya