Berita

Ketua KPK Firli Bahuri dalam penandatanganan MoU Diklat Bela Negara untuk Pegawai KPK/RMOL

Hukum

KPK Dan Kemhan Gelar Diklat Bela Negara Untuk 24 Pegawai KPK Yang Gagal TWK

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebanyak 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beberapa waktu lalu tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan.

Ke-24 pegawai KPK itu awanya merupakan bagian dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus. Namun dalam penilaian selanjutnya, mereka mendapatkan kesempatan untuk mengikuti diklat khusus.

Diklat tersebut akan diselenggarakan KPK bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan RI.


“KPK dan Kementerian Pertahanan RI menyepakati kerja sama penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan bagi pegawai KPK yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (25/6).

Kesepakatan diklat wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai KPK yang tidak lulus TWK itu telah ditandatangani Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Dadang Hendrayuda.

Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI M Herindra dan Ketua KPK Firli Bahuri ikut menyaksikan penandatanganan MoU yang dilakukan di Ruang Bhineka Tunggal Ika Kemhan.

Dalam sambutannya, Firli mengatakan, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat UU 19/2019 tentang KPK. Dalam proses peralihan itu, pegawai KPK harus ikut serta tunduk terhadap UU ASN yang salah satu persyaratan mengenai wawasan kebangsaan.

Diklat bela negara dan wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai KPK itu akan diselenggarakan selama empat minggu dan dimulai pada 22 Juli mendatang.

Dalam salah satu butir MoU disebutan, peserta diklat yang lulus akan langsung diangkat sebagai ASN. Sementara yang tidak lulus diklat akan diberhentikan dengan hormat.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya