Berita

Ketua KPK Firli Bahuri dalam penandatanganan MoU Diklat Bela Negara untuk Pegawai KPK/RMOL

Hukum

KPK Dan Kemhan Gelar Diklat Bela Negara Untuk 24 Pegawai KPK Yang Gagal TWK

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebanyak 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beberapa waktu lalu tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan.

Ke-24 pegawai KPK itu awanya merupakan bagian dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus. Namun dalam penilaian selanjutnya, mereka mendapatkan kesempatan untuk mengikuti diklat khusus.

Diklat tersebut akan diselenggarakan KPK bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan RI.


“KPK dan Kementerian Pertahanan RI menyepakati kerja sama penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan bagi pegawai KPK yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (25/6).

Kesepakatan diklat wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai KPK yang tidak lulus TWK itu telah ditandatangani Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Dadang Hendrayuda.

Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI M Herindra dan Ketua KPK Firli Bahuri ikut menyaksikan penandatanganan MoU yang dilakukan di Ruang Bhineka Tunggal Ika Kemhan.

Dalam sambutannya, Firli mengatakan, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat UU 19/2019 tentang KPK. Dalam proses peralihan itu, pegawai KPK harus ikut serta tunduk terhadap UU ASN yang salah satu persyaratan mengenai wawasan kebangsaan.

Diklat bela negara dan wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai KPK itu akan diselenggarakan selama empat minggu dan dimulai pada 22 Juli mendatang.

Dalam salah satu butir MoU disebutan, peserta diklat yang lulus akan langsung diangkat sebagai ASN. Sementara yang tidak lulus diklat akan diberhentikan dengan hormat.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya