Berita

Ketua KPK Firli Bahuri dalam penandatanganan MoU Diklat Bela Negara untuk Pegawai KPK/RMOL

Hukum

KPK Dan Kemhan Gelar Diklat Bela Negara Untuk 24 Pegawai KPK Yang Gagal TWK

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebanyak 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beberapa waktu lalu tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan.

Ke-24 pegawai KPK itu awanya merupakan bagian dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus. Namun dalam penilaian selanjutnya, mereka mendapatkan kesempatan untuk mengikuti diklat khusus.

Diklat tersebut akan diselenggarakan KPK bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan RI.


“KPK dan Kementerian Pertahanan RI menyepakati kerja sama penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan bagi pegawai KPK yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (25/6).

Kesepakatan diklat wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai KPK yang tidak lulus TWK itu telah ditandatangani Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Dadang Hendrayuda.

Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI M Herindra dan Ketua KPK Firli Bahuri ikut menyaksikan penandatanganan MoU yang dilakukan di Ruang Bhineka Tunggal Ika Kemhan.

Dalam sambutannya, Firli mengatakan, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat UU 19/2019 tentang KPK. Dalam proses peralihan itu, pegawai KPK harus ikut serta tunduk terhadap UU ASN yang salah satu persyaratan mengenai wawasan kebangsaan.

Diklat bela negara dan wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai KPK itu akan diselenggarakan selama empat minggu dan dimulai pada 22 Juli mendatang.

Dalam salah satu butir MoU disebutan, peserta diklat yang lulus akan langsung diangkat sebagai ASN. Sementara yang tidak lulus diklat akan diberhentikan dengan hormat.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya