Berita

Indonesia dan Belanda sepakat mengevaluasi dan memperpanjang MoU sektor ketenagakerjaan/Ist

Dinamika

Indonesia-Belanda Perpanjang MoU Sektor Ketenagakerjaan

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 20:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Indonesia dan Belanda sepakat meningkatkan kerja sama di bidang ketenagakerjaan.

Kesepakatan tersebut terjadi dalam pertemuan bilateral antara delegasi Indonesia dan Belanda di sela-sela pertemuan G20. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah Belanda mengusulkan adanya evaluasi dan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama kedua negara.

"Kami menyambut baik rencana tersebut. Dengan kerja sama ini, kami yakin kedua negara dapat meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja,” kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Hindun Anisah dalam keterangan tertulisnya di Catania, Italia, Jumat (25/6).


Masih dalam pertemuan tersebut, kedua negara juga membahas rencana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor perawat dan pengasuh ke Belanda.

Peluang kerja sebagai nurse dan caregiver bagi PMI di Belanda terbuka luas karena Belanda sedang membutuhkan perawat dalam jumlah besar imbas meningkatnya penduduk usia tua.

"Ini tentu menjadi peluang bagus untuk penempatan specified skilled workers asal Indonesia pada sektor kesehatan," jelas Hindun.

Di sisi lain, Staf Khusus Menaker, M. Reza Hafiz Akbar mengatakan bahwa pemerintah Indonesia mendapat dukungan dari Belanda untuk kesuksesan Presidensi Indonesia di Employment Working Group (EWG) pada tahun 2022.

Pemerintah Belanda memberikan dukungannya, khususnya terhadap dua isu, yaitu sustainable job creation and inclusive labour market towards changing world of work, guna mendukung pekerja disabilitas untuk masuk ke dalam pasar kerja melalui penyediaan program pelatihan kerja dan penyediaan perlindungan sosial.

"Isu kedua terkait human capacity development for sustainable growth of productivity. Pemerintah Belanda sama dengan Indonesia, bahwa program pelatihan kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun semua pihak, termasuk pemberi kerja dan serikat pekerja," kata Reza.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya