Berita

Indonesia dan Belanda sepakat mengevaluasi dan memperpanjang MoU sektor ketenagakerjaan/Ist

Dinamika

Indonesia-Belanda Perpanjang MoU Sektor Ketenagakerjaan

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 20:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Indonesia dan Belanda sepakat meningkatkan kerja sama di bidang ketenagakerjaan.

Kesepakatan tersebut terjadi dalam pertemuan bilateral antara delegasi Indonesia dan Belanda di sela-sela pertemuan G20. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah Belanda mengusulkan adanya evaluasi dan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama kedua negara.

"Kami menyambut baik rencana tersebut. Dengan kerja sama ini, kami yakin kedua negara dapat meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja,” kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Hindun Anisah dalam keterangan tertulisnya di Catania, Italia, Jumat (25/6).


Masih dalam pertemuan tersebut, kedua negara juga membahas rencana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor perawat dan pengasuh ke Belanda.

Peluang kerja sebagai nurse dan caregiver bagi PMI di Belanda terbuka luas karena Belanda sedang membutuhkan perawat dalam jumlah besar imbas meningkatnya penduduk usia tua.

"Ini tentu menjadi peluang bagus untuk penempatan specified skilled workers asal Indonesia pada sektor kesehatan," jelas Hindun.

Di sisi lain, Staf Khusus Menaker, M. Reza Hafiz Akbar mengatakan bahwa pemerintah Indonesia mendapat dukungan dari Belanda untuk kesuksesan Presidensi Indonesia di Employment Working Group (EWG) pada tahun 2022.

Pemerintah Belanda memberikan dukungannya, khususnya terhadap dua isu, yaitu sustainable job creation and inclusive labour market towards changing world of work, guna mendukung pekerja disabilitas untuk masuk ke dalam pasar kerja melalui penyediaan program pelatihan kerja dan penyediaan perlindungan sosial.

"Isu kedua terkait human capacity development for sustainable growth of productivity. Pemerintah Belanda sama dengan Indonesia, bahwa program pelatihan kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun semua pihak, termasuk pemberi kerja dan serikat pekerja," kata Reza.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya