Berita

Indonesia dan Belanda sepakat mengevaluasi dan memperpanjang MoU sektor ketenagakerjaan/Ist

Dinamika

Indonesia-Belanda Perpanjang MoU Sektor Ketenagakerjaan

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 20:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Indonesia dan Belanda sepakat meningkatkan kerja sama di bidang ketenagakerjaan.

Kesepakatan tersebut terjadi dalam pertemuan bilateral antara delegasi Indonesia dan Belanda di sela-sela pertemuan G20. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah Belanda mengusulkan adanya evaluasi dan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama kedua negara.

"Kami menyambut baik rencana tersebut. Dengan kerja sama ini, kami yakin kedua negara dapat meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja,” kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Hindun Anisah dalam keterangan tertulisnya di Catania, Italia, Jumat (25/6).


Masih dalam pertemuan tersebut, kedua negara juga membahas rencana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor perawat dan pengasuh ke Belanda.

Peluang kerja sebagai nurse dan caregiver bagi PMI di Belanda terbuka luas karena Belanda sedang membutuhkan perawat dalam jumlah besar imbas meningkatnya penduduk usia tua.

"Ini tentu menjadi peluang bagus untuk penempatan specified skilled workers asal Indonesia pada sektor kesehatan," jelas Hindun.

Di sisi lain, Staf Khusus Menaker, M. Reza Hafiz Akbar mengatakan bahwa pemerintah Indonesia mendapat dukungan dari Belanda untuk kesuksesan Presidensi Indonesia di Employment Working Group (EWG) pada tahun 2022.

Pemerintah Belanda memberikan dukungannya, khususnya terhadap dua isu, yaitu sustainable job creation and inclusive labour market towards changing world of work, guna mendukung pekerja disabilitas untuk masuk ke dalam pasar kerja melalui penyediaan program pelatihan kerja dan penyediaan perlindungan sosial.

"Isu kedua terkait human capacity development for sustainable growth of productivity. Pemerintah Belanda sama dengan Indonesia, bahwa program pelatihan kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun semua pihak, termasuk pemberi kerja dan serikat pekerja," kata Reza.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya