Berita

Indonesia dan Belanda sepakat mengevaluasi dan memperpanjang MoU sektor ketenagakerjaan/Ist

Dinamika

Indonesia-Belanda Perpanjang MoU Sektor Ketenagakerjaan

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 20:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Indonesia dan Belanda sepakat meningkatkan kerja sama di bidang ketenagakerjaan.

Kesepakatan tersebut terjadi dalam pertemuan bilateral antara delegasi Indonesia dan Belanda di sela-sela pertemuan G20. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah Belanda mengusulkan adanya evaluasi dan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama kedua negara.

"Kami menyambut baik rencana tersebut. Dengan kerja sama ini, kami yakin kedua negara dapat meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja,” kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Hindun Anisah dalam keterangan tertulisnya di Catania, Italia, Jumat (25/6).


Masih dalam pertemuan tersebut, kedua negara juga membahas rencana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor perawat dan pengasuh ke Belanda.

Peluang kerja sebagai nurse dan caregiver bagi PMI di Belanda terbuka luas karena Belanda sedang membutuhkan perawat dalam jumlah besar imbas meningkatnya penduduk usia tua.

"Ini tentu menjadi peluang bagus untuk penempatan specified skilled workers asal Indonesia pada sektor kesehatan," jelas Hindun.

Di sisi lain, Staf Khusus Menaker, M. Reza Hafiz Akbar mengatakan bahwa pemerintah Indonesia mendapat dukungan dari Belanda untuk kesuksesan Presidensi Indonesia di Employment Working Group (EWG) pada tahun 2022.

Pemerintah Belanda memberikan dukungannya, khususnya terhadap dua isu, yaitu sustainable job creation and inclusive labour market towards changing world of work, guna mendukung pekerja disabilitas untuk masuk ke dalam pasar kerja melalui penyediaan program pelatihan kerja dan penyediaan perlindungan sosial.

"Isu kedua terkait human capacity development for sustainable growth of productivity. Pemerintah Belanda sama dengan Indonesia, bahwa program pelatihan kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun semua pihak, termasuk pemberi kerja dan serikat pekerja," kata Reza.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya