Berita

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad/Net

Politik

Kamrussamad Taksir Utang Indonesia Tembus Rp 9.000 Triliun Jika Pembangunan IKN Lanjut

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 18:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Taksiran warisan utang pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dihitung Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, tidak lebih besar dari yang diungkap anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad.

Kamrussamad mengurai kalkulasi penambahan utang pemerintahan Presiden Jokowi yang lebih tinggi ketimbang era Presiden SBY. Yaitu, penambahan utang pada tahun 2014 yang diwariskan SBY sebesar Rp 2.700 triliun, tapi selama 7 tahun memerintah Presiden Jokowi sudah berutang hingga Rp 6.540 triliun.

“Maka setiap tahun ada penambahan utang rata-rata Rp 548 Triliun," ujar Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/6).


Bahkan berdasarkan perhitngan kasarnya, jika dalam sisa masa jabatannya Presiden Jokowi masih menggenjot pembangunan infrastruktur, utamanya melanjutkan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur, maka nilai utang bakal melonjak drastis.

"Sisa jabatan 3 tahun (menuju 2024), jika arah kebijakannya pembangunan infrastruktur, termasuk IKN, maka berpotensi mendekati angka Rp 9.000 triliun," ungkapnya.

Di samping itu, Politisi Partai Gerindra ini juga melihat faktor lain yang bisa menyeabkan utang pemerintah tembus ke angka Rp 9.000 triliun. Faktor tersebut adalah kebijakan pemulihan ekonomi yang belum normal karena pandemi Covid-19 yang masih mewabah.

"Itu utang pemerintah. Belum termasuk utang BUMN dan utang swasta," ucapnya.

Kamrussamad menyatakan tidak masalah jika pemerintah memilih untuk berutang. Namun ia memberi tiga catatan dalam berutang agar penggunaannya bisa tepat sasaran.

"Jangan dikorupsi, harus digunakan untuk sektor produktif sebagai pengungkit ekonomi baru, dan optimalkan dana SILPA Rp 254 triliun yang masih ada,” tandasnya.

Dalam wawancara dengan Kantor Berita Politik RMOL, ekonom senior Indef,  Didik J. Rachbini mengkoreksi hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) tahun 2020.

Didik mengatakan, BPK kurang tepat mengungkap nilai utang pemerintah, Karena utang yang menjadi tanggung jawab pemerintah bukan hanya di APBN yang nilainya Rp 6.527 triliun, namun juga utang BUMN senilai Rp 2.143 triliun.

"Utang BUMN keuangan sebesar Rp 1.053,18 triliun dan BUMN non-keuangan sebesar Rp 1.089,96 triliun. Jadi total utang pemerintah pada masa Presiden Jokowi sekarang sebesar Rp 8.670 triliun," tegas Didik.

Di sisi yang lain, Rektor Universitas Paramadina itu juga menerangkan bahwa saat ini BUMN juga diminta dan dibebani tugas oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur dalam proyek pembangunan nasional.

"Kalau gagal bayar atau bangkrut harus ditanggung APBN, sehingga menjadi bagian dari utang pemerintah. Warisan utang Presiden Jokowi kepada presiden berikutnya bisa lebih Rp 10 ribu triliun," demikian Didik J. Rachbini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya