Berita

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad/Net

Politik

Kamrussamad Taksir Utang Indonesia Tembus Rp 9.000 Triliun Jika Pembangunan IKN Lanjut

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 18:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Taksiran warisan utang pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dihitung Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, tidak lebih besar dari yang diungkap anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad.

Kamrussamad mengurai kalkulasi penambahan utang pemerintahan Presiden Jokowi yang lebih tinggi ketimbang era Presiden SBY. Yaitu, penambahan utang pada tahun 2014 yang diwariskan SBY sebesar Rp 2.700 triliun, tapi selama 7 tahun memerintah Presiden Jokowi sudah berutang hingga Rp 6.540 triliun.

“Maka setiap tahun ada penambahan utang rata-rata Rp 548 Triliun," ujar Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/6).


Bahkan berdasarkan perhitngan kasarnya, jika dalam sisa masa jabatannya Presiden Jokowi masih menggenjot pembangunan infrastruktur, utamanya melanjutkan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur, maka nilai utang bakal melonjak drastis.

"Sisa jabatan 3 tahun (menuju 2024), jika arah kebijakannya pembangunan infrastruktur, termasuk IKN, maka berpotensi mendekati angka Rp 9.000 triliun," ungkapnya.

Di samping itu, Politisi Partai Gerindra ini juga melihat faktor lain yang bisa menyeabkan utang pemerintah tembus ke angka Rp 9.000 triliun. Faktor tersebut adalah kebijakan pemulihan ekonomi yang belum normal karena pandemi Covid-19 yang masih mewabah.

"Itu utang pemerintah. Belum termasuk utang BUMN dan utang swasta," ucapnya.

Kamrussamad menyatakan tidak masalah jika pemerintah memilih untuk berutang. Namun ia memberi tiga catatan dalam berutang agar penggunaannya bisa tepat sasaran.

"Jangan dikorupsi, harus digunakan untuk sektor produktif sebagai pengungkit ekonomi baru, dan optimalkan dana SILPA Rp 254 triliun yang masih ada,” tandasnya.

Dalam wawancara dengan Kantor Berita Politik RMOL, ekonom senior Indef,  Didik J. Rachbini mengkoreksi hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) tahun 2020.

Didik mengatakan, BPK kurang tepat mengungkap nilai utang pemerintah, Karena utang yang menjadi tanggung jawab pemerintah bukan hanya di APBN yang nilainya Rp 6.527 triliun, namun juga utang BUMN senilai Rp 2.143 triliun.

"Utang BUMN keuangan sebesar Rp 1.053,18 triliun dan BUMN non-keuangan sebesar Rp 1.089,96 triliun. Jadi total utang pemerintah pada masa Presiden Jokowi sekarang sebesar Rp 8.670 triliun," tegas Didik.

Di sisi yang lain, Rektor Universitas Paramadina itu juga menerangkan bahwa saat ini BUMN juga diminta dan dibebani tugas oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur dalam proyek pembangunan nasional.

"Kalau gagal bayar atau bangkrut harus ditanggung APBN, sehingga menjadi bagian dari utang pemerintah. Warisan utang Presiden Jokowi kepada presiden berikutnya bisa lebih Rp 10 ribu triliun," demikian Didik J. Rachbini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya