Berita

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Pimpinan MPR: Usul Dekrit Presiden Dari Arief Poyuono Justru Bisa Jerumuskan Jokowi

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 15:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Usulan mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerinda, Arief Poyuono agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Dekrit Presiden dinilai tidak arif oleh pimpinan MPR RI.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menilai usulan penerbitan Dekrit Presiden untuk memperpanjang masa jabatan presiden justru merupakan hal yang keliru di saat kondisi darurat Covid-19. Usulan itu, sambungnya, malah akan membuat Presiden Joko Widodo terjerumus.

“Usulan Arief Poyuono agar Jokowi keluarkan dekrit perpanjang masa jabatan presiden, malah tidak arif, malah bisa menjerumuskan Jokowi,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (25/6).


Hidayat menerangkan bahwa usulan itu akan bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah tegas membatasi masa jabatan presidan hanya 2 periode.

“Seperti diingatkan sebelumnya, karena memang tidak sesuai dengan konstitusi dan tidak bantu atasi Covid-19,” tegasnya.

Arief Poyuono menilai bahwa pandemi Covid-19 telah berpengaruh pada kehidupan ekonomi dan politik masyarakat.

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, harus ada perubahan politik dengan dua cara.

Pertama, amandemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 kali. Yang kedua, adalah Jokowi mengeluarkan dekrit Presiden.

"Kita tidak tahu kapan Covid-9 ini berakhir, tahun 2024 ini sangat dekat bisa saja masa jabatan Jokowi ditambah 3 tahun lagi. Atau masa jabatan anggota DPR juga bertambah. Kan bisa? dalam keadaan darurat? demikian penjelasan Arief Poyuono.

Ketua Umum  Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu juga menguraikan andai kata agenda pemilihan presiden tetap dilakukan tahun 2024 mendatang maka risikonya adalah peningkatan kasus Covid-19.

Alasannya, banyak orang yang melakukan kampanye dan ada biaya besar untuk pemilu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya