Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

PPKM Mikro Dinilai Tidak Efektif, Suara Para Kepala Daerah Ke Mana?

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang jadi kebijakan pemerintah pusat dianggap tidak efektif untuk menekan penyebaran Covid-19. Bahkan berpotensi menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat.

Menurut Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, PPKM Mikro merupakan kebijakan lempar tanggungjawab Presiden atau pemerintah pusat kepada para kepala daerah hingga ke tingkat RT/RW.

"Sudah berapa lama PPKM itu ditetapkan? Mestinya sudah bisa dievaluasi efektif tidaknya kebijakan tersebut," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/6).


Menurut Satyo, PPKM Mikro hanya akan menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat serta tidak memiliki kekuatan untuk menekan angka penyebaran pandemi Covid-19.

"Dan cenderung diartikan pilih kasih oleh masyarakat, karena ada daerah lain yang lebih bebas keluar masuk. Contoh kasus seperti yang terjadi di jembatan Suramadu yang pada akhirnya membuat bentrokan masyarakat dengan petugas penyekatan," jelas Satyo.

Satyo pun menilai, dalam menghadapi pandemi ini, terkesan para gubernur, bupati, dan walikota melakukan inisiatif sendiri-sendiri.

"Mereka, para kepala daerah, mestinya membuat pernyataan terbuka terkait tidak efektifnya PPKM Mikro dan gas rem gas rem dalam menangani pandemi Covid-19 yang semakin mengganas," katanya.

"Pemerintah pusat mesti memikirkan kebijakan yang lebih progresif dalam mengendalikan edisi terbaru dari virus Covid-19. Cara-cara dengan istilah PPKM terbukti gagal meredam lonjakan penularan Covid-19 varian terbaru," pungkas Satyo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya