Berita

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono/Ist

Dinamika

Pemerintah Bantu Pulangkan 145 PMI Bermasalah Dari Malaysia

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 14:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah memfasilitasi pemulangan 145 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah/Warga Negara Indonesia (PMIB/WNI) yang dideportasi dari Malaysia.

Para pekerja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Kamis (24/6) dan langsung menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat selama lima hari.

"Pemulangan PMIB/WNI hari ini merupakan gelombang pertama yang masuk kategori rentan sejumlah 145 orang," ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6).


Suhartono menyatakan proses pemulangan pekerja migran ini telah mengikuti protokol kesehatan. Mereka menjalani tes PCR dan dikarantina sebelum dipulangkan ke daerah asal.

"Untuk biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia ditanggung oleh Kemlu dengan menggunakan anggaran pelindungan WNI," jelasnya.

Dari 145 PMIB itu, sebanyak 24 orang berasal dari Nusa Tenggara Barat, 19 dari Sumatera Utara, 21 orang dari Jawa Timur, 11 orang dari Kepulauan Riau, 10 orang dari Jawa Barat, 5 orang dari Nusa Tenggara Timur, 5 orang dari Riau, 4 orang dari Aceh, dan 3 orang dari Lampung.

PMI lainnya berasal dari  Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Jambi, masing-masing sebanyak 2 orang. Sedangkan 1 orang PMI masing-masing berasal dari Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.

"Selanjutnya untuk proses pemulangan PMI sampai ke daerah asal akan dilakukan oleh BP2MI dan Kemensos," tegasnya.

145 WNI/PMI tersebut diprioritaskan kepulangannya karena merupakan kelompok rentan. Mereka terdiri dari laki-laki, perempuan, anak, lansia serta mereka yang memiliki riwayat penyakit.

"Dari 145 PMI deportan itu sebanyak 92 orang laki-laki, dan 53 perempuan, termasuk 6 orang balita dan lansia 1 orang," tandasnya.

Namun demikian, belum diketahui pasti jumlah keseluruhan PMIB/WNI rentan yang akan dipulangkan, karena pendataan masih terus dilakukan oleh Perwakilan RI di Malaysia, baik KBRI KL maupun KJRI di Penang, Johor Bahru, Kuching, Kota Kinabalu, dan Tawau.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya