Berita

Penggagas Seknas Jokowi, Sudahlah!, Adhie Massardi/Net

Politik

Utang Menumpuk Dan Penanganan Covid-19 Gagal, Jadi Alasan Tepat Dukung Misi SJS

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wacana Presiden Joko Widodo menjabat 3 periode yang terus didengungkan sejumlah pihak sudah jelas tidak tepat. Pertama karena inkonstitusional atau melanggar UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kedua Jokowi dinilai gagal dalam bekerja.

Sebaliknya, pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam justru mendukung Seknas Jokowi, Sudahlah! (SJS) yang digagas Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi.

Selain menjadi wadah untuk melawan penyesatan publik melalui wacana presiden 3 periode, misi SJS dinilai Saiful Anam merupakan solusi konkret.


Misi SJS sendiri adalah mengajak seluruh elemen rakyat untuk kembali ke konsitusi , dalam menyikapi wacana penambahan periode jabatan presiden yang inkonstitusional.

Di satu sisi mereka turut mengajak rakyat mengaktifkan Pasal 7A UUD 1945 yang secara substansi memungkinkan pemberhentian Presiden dan atau Wakil Presiden di tengah jalan.

Menurut Saiful Anam, ajakan itu rasional. Sebab kondisi bangsa saat ini semakin mengkhawatirkan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Saya kira mestinya terhadap jabatan Presiden Jokowi lebih tepat adalah mempercepat jabatannya secara konstitusional, yakni melalui impeachment presiden sesuai Pasal 7A UUD 1945," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/6).

Saiful menilai banyak persoalan rakyat yang muncul selama era Presiden Joko Widodo. Mulai dari utang menumpuk, pandemi yang belum berakhir, hingga konsentrasi pemerintah yang salah arah di masa krisis.

"Ukurannya sudah jelas, yakni dengan banyaknya utang yang tidak terbendung, gagalnya penanganan Covid-19 bahkan justru lebih mementingkan pembangunan infrastruktur daripada pembangunan manusia seutuhnya sesuai Pembukaan UUD 1945," urainya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya