Berita

Penggagas Seknas Jokowi, Sudahlah!, Adhie Massardi/Net

Politik

Utang Menumpuk Dan Penanganan Covid-19 Gagal, Jadi Alasan Tepat Dukung Misi SJS

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wacana Presiden Joko Widodo menjabat 3 periode yang terus didengungkan sejumlah pihak sudah jelas tidak tepat. Pertama karena inkonstitusional atau melanggar UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kedua Jokowi dinilai gagal dalam bekerja.

Sebaliknya, pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam justru mendukung Seknas Jokowi, Sudahlah! (SJS) yang digagas Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi.

Selain menjadi wadah untuk melawan penyesatan publik melalui wacana presiden 3 periode, misi SJS dinilai Saiful Anam merupakan solusi konkret.


Misi SJS sendiri adalah mengajak seluruh elemen rakyat untuk kembali ke konsitusi , dalam menyikapi wacana penambahan periode jabatan presiden yang inkonstitusional.

Di satu sisi mereka turut mengajak rakyat mengaktifkan Pasal 7A UUD 1945 yang secara substansi memungkinkan pemberhentian Presiden dan atau Wakil Presiden di tengah jalan.

Menurut Saiful Anam, ajakan itu rasional. Sebab kondisi bangsa saat ini semakin mengkhawatirkan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Saya kira mestinya terhadap jabatan Presiden Jokowi lebih tepat adalah mempercepat jabatannya secara konstitusional, yakni melalui impeachment presiden sesuai Pasal 7A UUD 1945," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/6).

Saiful menilai banyak persoalan rakyat yang muncul selama era Presiden Joko Widodo. Mulai dari utang menumpuk, pandemi yang belum berakhir, hingga konsentrasi pemerintah yang salah arah di masa krisis.

"Ukurannya sudah jelas, yakni dengan banyaknya utang yang tidak terbendung, gagalnya penanganan Covid-19 bahkan justru lebih mementingkan pembangunan infrastruktur daripada pembangunan manusia seutuhnya sesuai Pembukaan UUD 1945," urainya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya