Berita

Penggagas Seknas Jokowi, Sudahlah!, Adhie Massardi/Net

Politik

Utang Menumpuk Dan Penanganan Covid-19 Gagal, Jadi Alasan Tepat Dukung Misi SJS

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wacana Presiden Joko Widodo menjabat 3 periode yang terus didengungkan sejumlah pihak sudah jelas tidak tepat. Pertama karena inkonstitusional atau melanggar UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kedua Jokowi dinilai gagal dalam bekerja.

Sebaliknya, pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam justru mendukung Seknas Jokowi, Sudahlah! (SJS) yang digagas Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi.

Selain menjadi wadah untuk melawan penyesatan publik melalui wacana presiden 3 periode, misi SJS dinilai Saiful Anam merupakan solusi konkret.


Misi SJS sendiri adalah mengajak seluruh elemen rakyat untuk kembali ke konsitusi , dalam menyikapi wacana penambahan periode jabatan presiden yang inkonstitusional.

Di satu sisi mereka turut mengajak rakyat mengaktifkan Pasal 7A UUD 1945 yang secara substansi memungkinkan pemberhentian Presiden dan atau Wakil Presiden di tengah jalan.

Menurut Saiful Anam, ajakan itu rasional. Sebab kondisi bangsa saat ini semakin mengkhawatirkan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Saya kira mestinya terhadap jabatan Presiden Jokowi lebih tepat adalah mempercepat jabatannya secara konstitusional, yakni melalui impeachment presiden sesuai Pasal 7A UUD 1945," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/6).

Saiful menilai banyak persoalan rakyat yang muncul selama era Presiden Joko Widodo. Mulai dari utang menumpuk, pandemi yang belum berakhir, hingga konsentrasi pemerintah yang salah arah di masa krisis.

"Ukurannya sudah jelas, yakni dengan banyaknya utang yang tidak terbendung, gagalnya penanganan Covid-19 bahkan justru lebih mementingkan pembangunan infrastruktur daripada pembangunan manusia seutuhnya sesuai Pembukaan UUD 1945," urainya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya