Berita

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama/Net

Politik

KNPI Akan Surati Jokowi Agar Kasus Izin Tambang Di Sultra Tidak Tumpul

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 08:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dorongan agar mantan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulawesi Tenggara (Sultra), Y segera menyerahkan diri terus didengungkan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama.

Haris bahkan merasa tidak masalah dengan langkah Y yang berencana melaporkan dirinya ke Polda Sultra setelah menggelar sayembara berhadiah Rp 100 juta untuk menangkap Y.

Bagi Haris, Y sudah seharusnya menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) terkait kasus dugaan korupsi izin pertambangan PT Toshida.


“Y seharusnya menyerahkan diri, sebab rekannya di Pemprov Sultra sudah ditahan. Kok dia malah menghilang dan tidak diketahui keberadaanya,” ujar Haris kepada wartawan Jumat (25/6).

Haris juga menilai sayembara yang dia lakukan merupakan hal yang biasa. Bahkan beberapa waktu lalu ada juga sayembara serupa mencari keberadaan buron kasus dugaan korupsi di KPK.

Selain itu, lanjutnya, sayembara tersebut untuk membantu Kejati Sultra untuk segera menemukan dan menahan Y yang sampai saat ini tidak tahu rimbanya.

“Kan sudah jelas, Kejati Sultra sudah menetapkannya sebagai tersangka dan itu fakta. Kalau dia tidak bersalah, ya ikutin dong proses hukum yang sudah berjalan. Biar nanti hakim yang memutuskan, bukannya malah menghilang. Jadi apanya yang mencermarkan nama baik?” sambung Haris.

KNPI menilai merupakan ancaman serius, sama halnya dengan narkoba dan aksi teroris. Korupsi telah menghancurkan negeri ini, tidak hanya di bidang perekonomian tapi seluruh aspek kehidupan masyarakat. Atas alasan itu, KNPI turut perhatian pada kasus korupsi yang terjadi di Sultra.

Selain meminta Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera menangkap Y, KNPI juga akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait kasus tersebut.

“KNPI juga akan mengirimkan surat resmi ke Presiden Jokowi untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya