Berita

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama/Net

Politik

KNPI Akan Surati Jokowi Agar Kasus Izin Tambang Di Sultra Tidak Tumpul

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 08:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dorongan agar mantan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulawesi Tenggara (Sultra), Y segera menyerahkan diri terus didengungkan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama.

Haris bahkan merasa tidak masalah dengan langkah Y yang berencana melaporkan dirinya ke Polda Sultra setelah menggelar sayembara berhadiah Rp 100 juta untuk menangkap Y.

Bagi Haris, Y sudah seharusnya menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) terkait kasus dugaan korupsi izin pertambangan PT Toshida.


“Y seharusnya menyerahkan diri, sebab rekannya di Pemprov Sultra sudah ditahan. Kok dia malah menghilang dan tidak diketahui keberadaanya,” ujar Haris kepada wartawan Jumat (25/6).

Haris juga menilai sayembara yang dia lakukan merupakan hal yang biasa. Bahkan beberapa waktu lalu ada juga sayembara serupa mencari keberadaan buron kasus dugaan korupsi di KPK.

Selain itu, lanjutnya, sayembara tersebut untuk membantu Kejati Sultra untuk segera menemukan dan menahan Y yang sampai saat ini tidak tahu rimbanya.

“Kan sudah jelas, Kejati Sultra sudah menetapkannya sebagai tersangka dan itu fakta. Kalau dia tidak bersalah, ya ikutin dong proses hukum yang sudah berjalan. Biar nanti hakim yang memutuskan, bukannya malah menghilang. Jadi apanya yang mencermarkan nama baik?” sambung Haris.

KNPI menilai merupakan ancaman serius, sama halnya dengan narkoba dan aksi teroris. Korupsi telah menghancurkan negeri ini, tidak hanya di bidang perekonomian tapi seluruh aspek kehidupan masyarakat. Atas alasan itu, KNPI turut perhatian pada kasus korupsi yang terjadi di Sultra.

Selain meminta Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera menangkap Y, KNPI juga akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait kasus tersebut.

“KNPI juga akan mengirimkan surat resmi ke Presiden Jokowi untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya