Berita

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama/Net

Politik

KNPI Akan Surati Jokowi Agar Kasus Izin Tambang Di Sultra Tidak Tumpul

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 08:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dorongan agar mantan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulawesi Tenggara (Sultra), Y segera menyerahkan diri terus didengungkan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama.

Haris bahkan merasa tidak masalah dengan langkah Y yang berencana melaporkan dirinya ke Polda Sultra setelah menggelar sayembara berhadiah Rp 100 juta untuk menangkap Y.

Bagi Haris, Y sudah seharusnya menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) terkait kasus dugaan korupsi izin pertambangan PT Toshida.

“Y seharusnya menyerahkan diri, sebab rekannya di Pemprov Sultra sudah ditahan. Kok dia malah menghilang dan tidak diketahui keberadaanya,” ujar Haris kepada wartawan Jumat (25/6).

Haris juga menilai sayembara yang dia lakukan merupakan hal yang biasa. Bahkan beberapa waktu lalu ada juga sayembara serupa mencari keberadaan buron kasus dugaan korupsi di KPK.

Selain itu, lanjutnya, sayembara tersebut untuk membantu Kejati Sultra untuk segera menemukan dan menahan Y yang sampai saat ini tidak tahu rimbanya.

“Kan sudah jelas, Kejati Sultra sudah menetapkannya sebagai tersangka dan itu fakta. Kalau dia tidak bersalah, ya ikutin dong proses hukum yang sudah berjalan. Biar nanti hakim yang memutuskan, bukannya malah menghilang. Jadi apanya yang mencermarkan nama baik?” sambung Haris.

KNPI menilai merupakan ancaman serius, sama halnya dengan narkoba dan aksi teroris. Korupsi telah menghancurkan negeri ini, tidak hanya di bidang perekonomian tapi seluruh aspek kehidupan masyarakat. Atas alasan itu, KNPI turut perhatian pada kasus korupsi yang terjadi di Sultra.

Selain meminta Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera menangkap Y, KNPI juga akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait kasus tersebut.

“KNPI juga akan mengirimkan surat resmi ke Presiden Jokowi untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya