Berita

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama/Net

Politik

KNPI Akan Surati Jokowi Agar Kasus Izin Tambang Di Sultra Tidak Tumpul

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 08:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dorongan agar mantan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulawesi Tenggara (Sultra), Y segera menyerahkan diri terus didengungkan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama.

Haris bahkan merasa tidak masalah dengan langkah Y yang berencana melaporkan dirinya ke Polda Sultra setelah menggelar sayembara berhadiah Rp 100 juta untuk menangkap Y.

Bagi Haris, Y sudah seharusnya menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) terkait kasus dugaan korupsi izin pertambangan PT Toshida.


“Y seharusnya menyerahkan diri, sebab rekannya di Pemprov Sultra sudah ditahan. Kok dia malah menghilang dan tidak diketahui keberadaanya,” ujar Haris kepada wartawan Jumat (25/6).

Haris juga menilai sayembara yang dia lakukan merupakan hal yang biasa. Bahkan beberapa waktu lalu ada juga sayembara serupa mencari keberadaan buron kasus dugaan korupsi di KPK.

Selain itu, lanjutnya, sayembara tersebut untuk membantu Kejati Sultra untuk segera menemukan dan menahan Y yang sampai saat ini tidak tahu rimbanya.

“Kan sudah jelas, Kejati Sultra sudah menetapkannya sebagai tersangka dan itu fakta. Kalau dia tidak bersalah, ya ikutin dong proses hukum yang sudah berjalan. Biar nanti hakim yang memutuskan, bukannya malah menghilang. Jadi apanya yang mencermarkan nama baik?” sambung Haris.

KNPI menilai merupakan ancaman serius, sama halnya dengan narkoba dan aksi teroris. Korupsi telah menghancurkan negeri ini, tidak hanya di bidang perekonomian tapi seluruh aspek kehidupan masyarakat. Atas alasan itu, KNPI turut perhatian pada kasus korupsi yang terjadi di Sultra.

Selain meminta Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera menangkap Y, KNPI juga akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait kasus tersebut.

“KNPI juga akan mengirimkan surat resmi ke Presiden Jokowi untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya