Berita

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid/Net

Politik

Nusron Wahid: Hentikan Polemik Ivermectin, Segera Lakukan Uji Klinik

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 01:19 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid meminta semua pihak untuk menghentikan polemik tentang Invermectin yang masuk sebagai salah satu obat terapi virus corona baru (Covid-19).

Kata Nusron, Kementerian Kesehatan perlu segera melakulan uji klinik terhadap Invermectin sebagai terobosan dan ikhtiar dalam situasi darurat untuk menemukan obat apa saja yang dapat digunakan sebagai obat terapi Covid-19.

"Polemik tentang Invermectin sebaiknya dihentikan melalui uji klinik oleh Kementerian Kesehatan. Dalam situasi yang serba darurat segala terobosan harus dilakukan," kata Nusron Wahid, (24/6).


Nusron mengungkapkan, Ivermectin memang tidak masuk sebagai obat Covid-19, karena memang sampai sekarang Covid-19 belum ada obatnya.  

Ditambahkan Nusron, Ivermection sama seperti obat-obat lain yang diberikan dalam proses recovery Covid, Ivermectin hanya terapi untuk menambah imun.

"Artinya, yang digunakan selama ini bukan murni obat Covid-19. Tapi nyatanya juga menyembuhkan," ungkap Nusron.

Nusron yang pernah terpapar Covid-19 menceritakan pengalaman bagaimana obat yang digunakan.

"Saya isolasi di rumah sakit 17 hari tidak pernah dikasih obat Covid-19. Hanya diinfus dan suntik vitamin. Orang sakit apapun, meski tidak Covid-19 juga dikasih terapi yang sama. Nyatanya saya Alhamdulillah bisa pulih," beber Nusron.

Tokoh muda NU ini mengungkapkan, gagasan tentang pembagian obat Ivermectin yang akan diproduksi oleh Indofarma sangat baik dan membantu bagi orang-orang menengah bawah yang terkena gejala ringan dan sedang. Bukan untuk gejala berat.

"Karena itu, daripada informasi tentang Invermectin liar, sebaiknya  Kemenkes segera uji klinia saja. Biar clear and clear. Ada manfaatnya apa tidak Invermectin itu," terangnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya