Berita

Pemeriksaan Covid-19 dengan metode Rapid Test Antigen/Net

Kesehatan

Kemenkes Keluarkan Beleid Baru, Berlakukan Rapid Test Antigen Untuk Perluas Cakupan Tracing Kasus Covid-19

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 20:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya memperluas cakupan tracing atau penulusuran kontak kasus positif Covid-19 bakal dilakukan pemerintah melalui metode pemeriksaan Rapid Test Antigen.

Untuk memberlakukan metode pemeriksaan tersebut, pemeritah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/446/2021.

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan, upaya tracing ini ikut menentukan angka positivity rate Covid-19 di dalam negeri.


Sebab untuk mengetahui besarannya, mesti dilihat dari jumlah orang yang diperiksa. Sedangkan untuk mengetahui akurasinya, ditentukan oleh jumlah sumber daya dan akses fasilitas tes.

Di Indonesia sendiri, Wiku menerangkan bahwa penggunaan fasilitas tes diprioritaskan untuk yang sudah memiliki gejala atau kontak erat. Sehingga, bukan tidak mungkin hasil tes cenderung menunjukkan positif  Covid-19, karena sudah dikerucutkan pada kelompok orang yang memang memiliki gejala atau kontak erat.

"Di Indonesia, pada umumnya orang sehat tidak menjalani tes Covid-19, dan hal ini dapat mempengaruhi angka positivity rate menjadi tinggi," tuturnya.

Maka dari itu, Wiku menegaskan bahwa beleid yang dikeluarkan Kemenkes dalam menetapkan penggunaan rapid test Antigen sebagai salah satu metode dalam pemeriksaan Covid-19, adala satu sarana untuk mengetahui akurasi positivity rate Covid-19 di Indonesia.

"Tentu ini mempertimbangkan antigen jauh lebih cepat dan murah, dengan akurasi mendekati tes PCR. Antigen digunakan untuk melacak kontak erat, penegakan diagnosis dan skrining Covid-19 dengan kondisi  tertentu seperti menghadiri kegiatan atau sebagai syarat bila seseorang ingin melakukan perjalanan," tuturnya.

Melalui Kepmenkes tersebut pula, Wiku berharap semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses uji Covid-19. Karena, kebijakan skrining ini akan terus dibarui pemerintah sesuai kondisi yang ada dengan tetap mempertimbangkan kenyamanan masyarakat, termasuk untuk mereka yang mobilitasnya tinggi.

Kendati begitu, Wiku mengingatkan kepada pemerintah daerah agar melakukan pemeriksaan lanjutan berupa tes PCR kepada setiap orang yang sudah di tes antigen dan hasilnya positif.

Karena, berdasarkan data yang diterima Satgas Penanganan Covid-19, jumlah pemeriksaan antigen selama enam minggu terakhir lebih tinggi dari jumlah pemeriksaan PCR.

Di mana tercatat mulai minggu ketiga hingga keempat bulan Mei 2021, jumlah orang yang diperiksa antigen mencapai 50.58 persen. Sementara jumlah orang yang diperiksa PCR 45,42 persen.

"Menyikapi keadaan ini, saya meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan antigen yang tetap pada fungsinya dan dengan metode yang tepat. Apabila pada kasus yang perlu konfirmasi PCR, maka harus diteruskan dengan tes PCR agar hasilnya lebih akurat," imbau Wiku.

Lebih lanjut, Wiku menekan kepada pemerintah daerah agar tetap memasifkan metode pemeriksaaan PCR walaupun  telah ada metode Rapid Test Antigen.

"Ingat, PCR tetap menjadi gold  standard atau standar tertinggi pemeriksaan Covid-19," pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya