Berita

Pemeriksaan Covid-19 dengan metode Rapid Test Antigen/Net

Kesehatan

Kemenkes Keluarkan Beleid Baru, Berlakukan Rapid Test Antigen Untuk Perluas Cakupan Tracing Kasus Covid-19

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 20:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya memperluas cakupan tracing atau penulusuran kontak kasus positif Covid-19 bakal dilakukan pemerintah melalui metode pemeriksaan Rapid Test Antigen.

Untuk memberlakukan metode pemeriksaan tersebut, pemeritah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/446/2021.

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan, upaya tracing ini ikut menentukan angka positivity rate Covid-19 di dalam negeri.


Sebab untuk mengetahui besarannya, mesti dilihat dari jumlah orang yang diperiksa. Sedangkan untuk mengetahui akurasinya, ditentukan oleh jumlah sumber daya dan akses fasilitas tes.

Di Indonesia sendiri, Wiku menerangkan bahwa penggunaan fasilitas tes diprioritaskan untuk yang sudah memiliki gejala atau kontak erat. Sehingga, bukan tidak mungkin hasil tes cenderung menunjukkan positif  Covid-19, karena sudah dikerucutkan pada kelompok orang yang memang memiliki gejala atau kontak erat.

"Di Indonesia, pada umumnya orang sehat tidak menjalani tes Covid-19, dan hal ini dapat mempengaruhi angka positivity rate menjadi tinggi," tuturnya.

Maka dari itu, Wiku menegaskan bahwa beleid yang dikeluarkan Kemenkes dalam menetapkan penggunaan rapid test Antigen sebagai salah satu metode dalam pemeriksaan Covid-19, adala satu sarana untuk mengetahui akurasi positivity rate Covid-19 di Indonesia.

"Tentu ini mempertimbangkan antigen jauh lebih cepat dan murah, dengan akurasi mendekati tes PCR. Antigen digunakan untuk melacak kontak erat, penegakan diagnosis dan skrining Covid-19 dengan kondisi  tertentu seperti menghadiri kegiatan atau sebagai syarat bila seseorang ingin melakukan perjalanan," tuturnya.

Melalui Kepmenkes tersebut pula, Wiku berharap semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses uji Covid-19. Karena, kebijakan skrining ini akan terus dibarui pemerintah sesuai kondisi yang ada dengan tetap mempertimbangkan kenyamanan masyarakat, termasuk untuk mereka yang mobilitasnya tinggi.

Kendati begitu, Wiku mengingatkan kepada pemerintah daerah agar melakukan pemeriksaan lanjutan berupa tes PCR kepada setiap orang yang sudah di tes antigen dan hasilnya positif.

Karena, berdasarkan data yang diterima Satgas Penanganan Covid-19, jumlah pemeriksaan antigen selama enam minggu terakhir lebih tinggi dari jumlah pemeriksaan PCR.

Di mana tercatat mulai minggu ketiga hingga keempat bulan Mei 2021, jumlah orang yang diperiksa antigen mencapai 50.58 persen. Sementara jumlah orang yang diperiksa PCR 45,42 persen.

"Menyikapi keadaan ini, saya meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan antigen yang tetap pada fungsinya dan dengan metode yang tepat. Apabila pada kasus yang perlu konfirmasi PCR, maka harus diteruskan dengan tes PCR agar hasilnya lebih akurat," imbau Wiku.

Lebih lanjut, Wiku menekan kepada pemerintah daerah agar tetap memasifkan metode pemeriksaaan PCR walaupun  telah ada metode Rapid Test Antigen.

"Ingat, PCR tetap menjadi gold  standard atau standar tertinggi pemeriksaan Covid-19," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya