Berita

Pemeriksaan Covid-19 dengan metode Rapid Test Antigen/Net

Kesehatan

Kemenkes Keluarkan Beleid Baru, Berlakukan Rapid Test Antigen Untuk Perluas Cakupan Tracing Kasus Covid-19

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 20:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya memperluas cakupan tracing atau penulusuran kontak kasus positif Covid-19 bakal dilakukan pemerintah melalui metode pemeriksaan Rapid Test Antigen.

Untuk memberlakukan metode pemeriksaan tersebut, pemeritah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/446/2021.

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan, upaya tracing ini ikut menentukan angka positivity rate Covid-19 di dalam negeri.

Sebab untuk mengetahui besarannya, mesti dilihat dari jumlah orang yang diperiksa. Sedangkan untuk mengetahui akurasinya, ditentukan oleh jumlah sumber daya dan akses fasilitas tes.

Di Indonesia sendiri, Wiku menerangkan bahwa penggunaan fasilitas tes diprioritaskan untuk yang sudah memiliki gejala atau kontak erat. Sehingga, bukan tidak mungkin hasil tes cenderung menunjukkan positif  Covid-19, karena sudah dikerucutkan pada kelompok orang yang memang memiliki gejala atau kontak erat.

"Di Indonesia, pada umumnya orang sehat tidak menjalani tes Covid-19, dan hal ini dapat mempengaruhi angka positivity rate menjadi tinggi," tuturnya.

Maka dari itu, Wiku menegaskan bahwa beleid yang dikeluarkan Kemenkes dalam menetapkan penggunaan rapid test Antigen sebagai salah satu metode dalam pemeriksaan Covid-19, adala satu sarana untuk mengetahui akurasi positivity rate Covid-19 di Indonesia.

"Tentu ini mempertimbangkan antigen jauh lebih cepat dan murah, dengan akurasi mendekati tes PCR. Antigen digunakan untuk melacak kontak erat, penegakan diagnosis dan skrining Covid-19 dengan kondisi  tertentu seperti menghadiri kegiatan atau sebagai syarat bila seseorang ingin melakukan perjalanan," tuturnya.

Melalui Kepmenkes tersebut pula, Wiku berharap semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses uji Covid-19. Karena, kebijakan skrining ini akan terus dibarui pemerintah sesuai kondisi yang ada dengan tetap mempertimbangkan kenyamanan masyarakat, termasuk untuk mereka yang mobilitasnya tinggi.

Kendati begitu, Wiku mengingatkan kepada pemerintah daerah agar melakukan pemeriksaan lanjutan berupa tes PCR kepada setiap orang yang sudah di tes antigen dan hasilnya positif.

Karena, berdasarkan data yang diterima Satgas Penanganan Covid-19, jumlah pemeriksaan antigen selama enam minggu terakhir lebih tinggi dari jumlah pemeriksaan PCR.

Di mana tercatat mulai minggu ketiga hingga keempat bulan Mei 2021, jumlah orang yang diperiksa antigen mencapai 50.58 persen. Sementara jumlah orang yang diperiksa PCR 45,42 persen.

"Menyikapi keadaan ini, saya meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan antigen yang tetap pada fungsinya dan dengan metode yang tepat. Apabila pada kasus yang perlu konfirmasi PCR, maka harus diteruskan dengan tes PCR agar hasilnya lebih akurat," imbau Wiku.

Lebih lanjut, Wiku menekan kepada pemerintah daerah agar tetap memasifkan metode pemeriksaaan PCR walaupun  telah ada metode Rapid Test Antigen.

"Ingat, PCR tetap menjadi gold  standard atau standar tertinggi pemeriksaan Covid-19," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya