Berita

Jurubicara sekaligus Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Positivity Rate Indonesia 14,64 Persen, Pemerintah Buat Rentang Waktu 14 Hari Tentukan Langkah Intervensi Selanjutnya

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 19:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tren positivity rate Covid-19 di Indonesia meningkat secara nasional sejak beberapa minggu terakhir.

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta agar semua pihak bijak dalam melihat data positivity rate ini.

Sebab, pemerintah tentu mempunyai rentang waktu untuk menentukan langkah intervensi selanjutnya dalam menangani lonjakan kasus Covid-19 di dalam negeri.


"Rentang  waktu  14  hari  adalah  yang  paling  efektif  dalam  penentuan  langkah  intervensi kebijakan selanjutnya, karena rentang yang terlalu singkat atau terlalu lama seperti harian atau dua bulanan dapat mengaburkan situasi yang sebenarnya terjadi di lapangan," ujar Wiku dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (24/6).

Namun, berdasarkan data yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 per minggu ketiga Juni 2021, angka positivity rate nasional Indonesia melebihi standar yang dipatok Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 persen.

Wiku menyebutkan, positivity rate di Indonesia mencapai angka 14,64 persen, jauh lebih tinggi atau dalam batasan aman seperti yang dipatok WHO tersebut.

Akan tetapi, Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 ini menyatakan, berkaca pada data sejak awal pandemi, positivity rate di Indonesia pernah mencapai puncak paling tinggi, sebesar 28,25 persen di dua minggu pertama Januari 2021.

Karena itu, Wiku meminta agar positivity rate sekarang, yang sudah mendekati angka 15 persen, harus diwaspadai dan semaksimal mungkin dikendalikan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya