Berita

Jurubicara sekaligus Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Positivity Rate Indonesia 14,64 Persen, Pemerintah Buat Rentang Waktu 14 Hari Tentukan Langkah Intervensi Selanjutnya

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 19:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tren positivity rate Covid-19 di Indonesia meningkat secara nasional sejak beberapa minggu terakhir.

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta agar semua pihak bijak dalam melihat data positivity rate ini.

Sebab, pemerintah tentu mempunyai rentang waktu untuk menentukan langkah intervensi selanjutnya dalam menangani lonjakan kasus Covid-19 di dalam negeri.


"Rentang  waktu  14  hari  adalah  yang  paling  efektif  dalam  penentuan  langkah  intervensi kebijakan selanjutnya, karena rentang yang terlalu singkat atau terlalu lama seperti harian atau dua bulanan dapat mengaburkan situasi yang sebenarnya terjadi di lapangan," ujar Wiku dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (24/6).

Namun, berdasarkan data yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 per minggu ketiga Juni 2021, angka positivity rate nasional Indonesia melebihi standar yang dipatok Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 persen.

Wiku menyebutkan, positivity rate di Indonesia mencapai angka 14,64 persen, jauh lebih tinggi atau dalam batasan aman seperti yang dipatok WHO tersebut.

Akan tetapi, Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 ini menyatakan, berkaca pada data sejak awal pandemi, positivity rate di Indonesia pernah mencapai puncak paling tinggi, sebesar 28,25 persen di dua minggu pertama Januari 2021.

Karena itu, Wiku meminta agar positivity rate sekarang, yang sudah mendekati angka 15 persen, harus diwaspadai dan semaksimal mungkin dikendalikan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya