Berita

Mantan Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tanri Abeng/Net

Politik

Saran Tanri Abeng, Direksi BUMN Yang Merangkap Komisaris Di Anak Usaha Jangan Digaji Dobel

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 17:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Praktik rangkap jabatan di kalangan petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternyata bukan isapan jempol semata. Temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setidaknya mengkonfirmasi dugaan tersebut.

Temuan ini membuat mantan Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tanri Abeng ikut bersuara. Dia meminta pembatasan posisi dan honor direksi yang rangkap jabatan masuk dalam aturan baru yang termuat dalam RUU BUMN.

Permintaan Tanri Abeng disampaikan langsung dalam Rapat Panja Penyusunan Naskah Akademis dan RUU tentang BUMN dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (23/6). Di mana DPR RI tengah merevisi UU 19/2003 tentang BUMN yang sudah berusia 17 tahun.


Mantan Komisaris Utama PT Pertamina itu menyarankan agar direksi BUMN hanya bisa menjadi komisaris atau rangkap jabatan hingga batas anak usaha saja. Bukan hingga cucu perusahaan

"Di BUMN ini ada anak cucu, bisa bisa direksi di-holding masuk ke cucu jadi kalau memang diperkenankan sebaiknya dibatasi hanya kepada anaknya saja," ujarnya.

Jika direksi dari perusahaan holding menjadi komisaris di anak usaha, maka yang bersangkutan tidak perlu mendapatkan honor atau gaji dobel. Ini lantaran pengelolaan perusahaan sudah menjadi tugas dari direksi tersebut.

"Jadi kalau dia kerja ke bawah itu memang bagian dari tugasnya, itu tidak jadi masalah. Kira-kira solusinya kalau saya seperti itu," jelasnya.

KPPU mencatat sebanyak 31 direksi atau komisaris di sektor keuangan, asuransi, dan investasi melakukan rangkap jabatan. Di sektor pertambangan ada 12 direksi atau komisaris dan sektor konstruksi sebanyak 19 direksi atau komisaris.

Data yang paling mencengangkan adalah satu orang direksi atau komisaris merangkap jabatan di 22 perusahaan sektor tambang.

Ketua KPPU Kodrat Wibowo menegaskan bahwa dokumen atau surat yang berisi perihal data, saran, dan pertimbangan dari hasil investigasi sudah dikirimkan sejak 22 Maret 2021.

Dalam surat itu, KPPU menyarankan agar Menteri BUMN Erick Thohir mencabut Peraturan Menteri (Permen) BUMN 10/2020. Isinya memperbolehkan dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN merangkap jabatan sebagai dewan komisaris pada perusahaan selain BUMN.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya