Berita

Dua tersangka korupsi benih Jagung Kementan ditahan Kejati Lampung/RMOLLampung

Hukum

Kejati Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Benih Jagung Kementan

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 03:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menahan dua dari tiga tersangka korupsi benih jagung di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2017, Rabu (23/6).

Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, dua yang ditahan adalah mantan Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Holtikultura Lampung Edi Yanto dan Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Imama.

Penahanan ini dilakukan lantaran, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi serta secara formal pasal yang disangkakan kepada tersangka dimungkinkan untuk dilakukan penahanan.

Keduanya ditahan di Rutan Kelas I A Bandarlampung.

Sementara, satu tersangka lainnya Herlin Retnowati dari unsur rekanan statusnya menjadi tahanan kota lantaran saat ini dalam keadaan sakit yang membutuhkan perawatan.

"Tahapannya penyidikan akan ditahan selama 20 hari ke depan. Pasal yang disangkakan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Untuk HR saat ini masih dalam penahanan kota. Karena yang bersangkutan infonya ada sakit kanker payudara," kata Andrie seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Menurut Andrie, penyidik juga sedang berupaya meminta pendapat ahli mengenai daya tahan dan kesehatan Herlin. Apabila ahli menyatakan memungkinkan untuk dilakukan penahanan, maka tidak menutup kemungkinan status penahan tersangka Herlin akan dialihkan menjadi tahanan Rutan.

Sedangkan untuk aset, sementara, Kejati Lampung baru menyita dua aset milik Imama. Namun, pihaknya belum menghitung apakah aset yang sita sudah cukup atau belum.

"Tapi kita belum konversi lagi apakah itu pas dengan kerugian atau tidak. Karena sampai saat ini kerugian masih dalam perhitungan," kata dia.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya