Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Bela Bupati Halmahera Tengah, Arief Poyuono Akan Ajukan Judicial Review UU Ciptaker Ke MK

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 00:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono akan melakukan kajian untuk mengajukan judicial review UU Cipta Kerja karena diduga menyalahi UUD 1945.

Hal itu disampaikan Arief usai mendengar keluhan dari Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara di acara diskusi bertajuk "Tambang untuk Kesejahteraan Rakyat" yang diselenggarakan oleh Warna Institute, Rabu (23/6).

Menurut Arief, tujuan tambang untuk kesejahteraan rakyat bisa bubar dengan UU Ciptaker yang menyatakan bahwa seluruh izin tambang ditarik ke pemerintah pusat seperti yang dikeluhkan oleh Edi.


"Itu (izin ditarik ke pusat) sudah menyalahi UUD 1945. Pasal 18 itu UUD 1945 jelas, pembagian kekuasaan antara pusat dan daerah. Artinya, pusat itu dibatasi hanya urusan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, fiskal nasional dan agama. Artinya, masih ada jalan pak Bupati (Edi Langkara). Diajukan judicial review," ujar Arief seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/6).

"Saya juga baru ingat kalau pak Bupati ngomong seperti ini. Karena saya kemarin concern untuk masalah ketenagakerjaannya, kalau memang ini dijalankan di Ciptaker, kita bisa lakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi," sambung Arief.

Hak masyarakat daerah untuk sejahtera kata Arief, juga akan terabaikan karena pejabat negara di daerah tidak diberikan kewenangan dalam mengelola sumber daya alam (SDA).

Dalam pandangan mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, fakta itu menyalahi UUD 1945.

Ia menyatakan akan mencoba bicara ke Menteri ESDM bahwa kebijakan izin tambang ditarik ke pusat telah melanggar UU.

"Jangan sampai nanti di daerah tidak merasa punya Indonesia. Makanya saya selalu mengkritik para Gubernur di Jawa. Jadi Gubernur di Jawa itu bisa maju, terutama di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat. Itu sudah APBD-nya besar. Dan kasihan orang-orang di luar Jawa, tidak punya kesempatan yang sama dengan orang-orang Jawa," jelas Arief.

Arief pun mengaku akan meminta tim hukum organisasinya untuk mempelajari dan mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Artinya Pak Edi, jangan pesimis, saya akan membantu melalui judicial review," pungkas Arief.

Dalam sambutan sebelumnya, Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara mengeluhkan dan menggugat pemerintah pusat karena tidak memberikan kesempatan pejabat negara di daerah untuk mengelola SDA yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya