Berita

Ilustrasi pemerkosaan/Net

Presisi

Polisi Pemerkosa Remaja Di Polsek Resmi Ditetapkan Tersangka

RABU, 23 JUNI 2021 | 19:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Maluku Utara (Malut) telah menetapkan Briptu II sebagai tersangka lantaran memperkosa remaja putri di Polsek Jailolo Selatan, Desa Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara.

"Jadi bukan hanya penetapan tersangka, jadi pihak Polda Malut itu tidak memberikan toleransi terhadap oknum anggota yang telah melakukan pelanggaran," ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Adip Rojikan, Rabu (23/6).

Polda Maluku Utara (Malut) menyatakan, pihaknya tidak menoleransi tindak pemerkosaan yang dilakukan anggotanya terhadap remaja putri di Polsek Jailolo Selatan, Desa Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara.

"Jadi bukan hanya penetapan tersangka, jadi pihak Polda Malut itu tidak memberikan toleransi terhadap oknum anggota yang telah melakukan pelanggaran," ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Adip Rojikan, Rabu (23/6/2021).

Adip mengkungkapkan, pelaku pemerkosaan itu saat ini ditahan di Polres Ternate.

Rekonstruksi kasus pemerkosaan pun telah dilakukan. Dalam waktu dekat, Adip mengaku, pihaknya bakal menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan.

"Sudah dilakukan rekonstruksi dan dalam waktu dekat, terhadap yang bersangkutan berkasnya akan diselesaikan dan dikirim ke jaksa," kata dia.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya