Berita

Ilustrasi tembakau sintetis/Net

Presisi

Lanjutkan Usaha Pacar Bikin Tembakau Sintetis, Wanita Di Jaksel Ditangkap Polisi

RABU, 23 JUNI 2021 | 19:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seorang wanita berinisial VN alias V dibekuk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan lantaran membuat industri tembakau sintetis rumahan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Ardiansyah menerangkan, VN alias V menyulap rumahnya menjadi pabrik tembakau sintetis sejak Maret 2021. Ia sebelumnya pernah melihat kekasihnya melakukan hal serupa.

Semenjak hubungannya kandas, VN alias V mencoba meniru pekerjaan mantan kekasih. Di sini VN alias V melakukan seorang diri dari membeli bahan-bahan kimia sampai tahap pendistribusian. Azis mengatakan, kekasih pelaku telah lebih dahulu dijebloskan ke penjara.


"Dari hasil penyelidikan ternyata pelaku terinspirasi dari mantan pacarnya di mana mantan pacaranya sudah dihukum dan berada di lembaga pemasyarakatan," kata dia di Polsek Pesanggrahan, Rabu (23/6).

Azis mengatakan, VN memproduksi tembakau sintetis dengan ukuran bervariatif dari 200 gram, 100 gram, 50 gram, 25 gram, 15 gram, sampai 10 gram. Hasil produksinya itu dijual melalui media sosial.

"Ukuran 10 gram dia jual Rp 550 ribu, ukuran 15 gram dia jual Rp 700 ribu, ukuran 25 gram dia jual Rp 1,3 juta, ukuran 50 gram dia jual Rp 3 juta, ukuran 100 gram dia jual Rp 5 juta dan ukuran 200 gram dia jual Rp 8 juta," ujar dia.

Tak heran, dengan modal Rp 17 juta, VN bisa meraup keuntungan sampai Rp 77 juta sampai Rp 80 juta. Azis menerangkan, VN juga terbilang lihai menyamarkan tembakau sintetis agar tidak terendus oleh pihak kepolisian. VN memasukan tembakau sintetis ke dalam tas pinggang. Jadi seolah-olah yang dijual oleh VN hanyalah sebuah tas pinggang.

"Di dalam tas pinggang ada isi tembakau sintetis yang dijual. Dia kamuflase dengan berpura-pura menjual tas pinggang," ujar dia.

Azis menerangkan, kasus ini terungkap berkat penelusuran yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan. Berawal dari informasi masyarakat terkaot adanya sebuah pembelian bahan sintetis untuk campuran tembakau.

"tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang atas nama VN atau inisial V, dia seorang wanita," tandas Azis.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya