Berita

Ilustrasi tembakau sintetis/Net

Presisi

Lanjutkan Usaha Pacar Bikin Tembakau Sintetis, Wanita Di Jaksel Ditangkap Polisi

RABU, 23 JUNI 2021 | 19:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seorang wanita berinisial VN alias V dibekuk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan lantaran membuat industri tembakau sintetis rumahan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Ardiansyah menerangkan, VN alias V menyulap rumahnya menjadi pabrik tembakau sintetis sejak Maret 2021. Ia sebelumnya pernah melihat kekasihnya melakukan hal serupa.

Semenjak hubungannya kandas, VN alias V mencoba meniru pekerjaan mantan kekasih. Di sini VN alias V melakukan seorang diri dari membeli bahan-bahan kimia sampai tahap pendistribusian. Azis mengatakan, kekasih pelaku telah lebih dahulu dijebloskan ke penjara.


"Dari hasil penyelidikan ternyata pelaku terinspirasi dari mantan pacarnya di mana mantan pacaranya sudah dihukum dan berada di lembaga pemasyarakatan," kata dia di Polsek Pesanggrahan, Rabu (23/6).

Azis mengatakan, VN memproduksi tembakau sintetis dengan ukuran bervariatif dari 200 gram, 100 gram, 50 gram, 25 gram, 15 gram, sampai 10 gram. Hasil produksinya itu dijual melalui media sosial.

"Ukuran 10 gram dia jual Rp 550 ribu, ukuran 15 gram dia jual Rp 700 ribu, ukuran 25 gram dia jual Rp 1,3 juta, ukuran 50 gram dia jual Rp 3 juta, ukuran 100 gram dia jual Rp 5 juta dan ukuran 200 gram dia jual Rp 8 juta," ujar dia.

Tak heran, dengan modal Rp 17 juta, VN bisa meraup keuntungan sampai Rp 77 juta sampai Rp 80 juta. Azis menerangkan, VN juga terbilang lihai menyamarkan tembakau sintetis agar tidak terendus oleh pihak kepolisian. VN memasukan tembakau sintetis ke dalam tas pinggang. Jadi seolah-olah yang dijual oleh VN hanyalah sebuah tas pinggang.

"Di dalam tas pinggang ada isi tembakau sintetis yang dijual. Dia kamuflase dengan berpura-pura menjual tas pinggang," ujar dia.

Azis menerangkan, kasus ini terungkap berkat penelusuran yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan. Berawal dari informasi masyarakat terkaot adanya sebuah pembelian bahan sintetis untuk campuran tembakau.

"tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang atas nama VN atau inisial V, dia seorang wanita," tandas Azis.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya