Berita

Ilustrasi tembakau sintetis/Net

Presisi

Lanjutkan Usaha Pacar Bikin Tembakau Sintetis, Wanita Di Jaksel Ditangkap Polisi

RABU, 23 JUNI 2021 | 19:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seorang wanita berinisial VN alias V dibekuk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan lantaran membuat industri tembakau sintetis rumahan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Ardiansyah menerangkan, VN alias V menyulap rumahnya menjadi pabrik tembakau sintetis sejak Maret 2021. Ia sebelumnya pernah melihat kekasihnya melakukan hal serupa.

Semenjak hubungannya kandas, VN alias V mencoba meniru pekerjaan mantan kekasih. Di sini VN alias V melakukan seorang diri dari membeli bahan-bahan kimia sampai tahap pendistribusian. Azis mengatakan, kekasih pelaku telah lebih dahulu dijebloskan ke penjara.


"Dari hasil penyelidikan ternyata pelaku terinspirasi dari mantan pacarnya di mana mantan pacaranya sudah dihukum dan berada di lembaga pemasyarakatan," kata dia di Polsek Pesanggrahan, Rabu (23/6).

Azis mengatakan, VN memproduksi tembakau sintetis dengan ukuran bervariatif dari 200 gram, 100 gram, 50 gram, 25 gram, 15 gram, sampai 10 gram. Hasil produksinya itu dijual melalui media sosial.

"Ukuran 10 gram dia jual Rp 550 ribu, ukuran 15 gram dia jual Rp 700 ribu, ukuran 25 gram dia jual Rp 1,3 juta, ukuran 50 gram dia jual Rp 3 juta, ukuran 100 gram dia jual Rp 5 juta dan ukuran 200 gram dia jual Rp 8 juta," ujar dia.

Tak heran, dengan modal Rp 17 juta, VN bisa meraup keuntungan sampai Rp 77 juta sampai Rp 80 juta. Azis menerangkan, VN juga terbilang lihai menyamarkan tembakau sintetis agar tidak terendus oleh pihak kepolisian. VN memasukan tembakau sintetis ke dalam tas pinggang. Jadi seolah-olah yang dijual oleh VN hanyalah sebuah tas pinggang.

"Di dalam tas pinggang ada isi tembakau sintetis yang dijual. Dia kamuflase dengan berpura-pura menjual tas pinggang," ujar dia.

Azis menerangkan, kasus ini terungkap berkat penelusuran yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan. Berawal dari informasi masyarakat terkaot adanya sebuah pembelian bahan sintetis untuk campuran tembakau.

"tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang atas nama VN atau inisial V, dia seorang wanita," tandas Azis.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya