Berita

Sekolah asrama Kamloops Indian Residential School yang viral setelah penemuan kuburan massal di lokasi ini atas peristiwa dugaan pelanggaran HAM anak/Net

Dunia

Ditekan Soal Uighur, China: Bagaimana Dengan Kanada Sendiri Yang Telah Merampok Tanah Penduduk Dan Membunuhnya?

RABU, 23 JUNI 2021 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China bersama sejumlah negara sekutunya telah mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyelidiki kejahatan terhadap masyarakat adat yang terjadi di Kanada pada Selasa (22/6) waktu setempat.

Desakan ini ditengarai sebagai aksi balasan atas inisiatif Kanada yang membantu meluncurkan upaya internasional di Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menuntut agar China mengizinkan akses ke Xinjiang untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia di sana.

"Kami sangat prihatin dengan pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap masyarakat adat di Kanada. Secara historis, Kanada merampok tanah penduduk asli, membunuh mereka dan menghapus budaya mereka," kata Jiang Duan, seorang pejabat senior di misi China untuk PBB di Jenewa, seperti dikutip dari CBC, Selasa (22/6).


"Kami menyerukan penyelidikan menyeluruh dan tidak memihak atas semua kasus di mana kejahatan dilakukan terhadap masyarakat adat, terutama anak-anak," kata Jiang, mengutip penemuan awal bulan lalu dari apa yang dianggap sebagai situs pemakaman tak bertanda dari jenazah anak-anak yang berdekatan dengan makam bekas sekolah asrama Kamloops .

Jiang menyampaikan pernyataannya atas nama sekelompok negara yang meliputi Rusia, Belarusia, Iran, Korea Utara, Suriah, dan Venezuela.

Sebelumnya, di hari yang sama, Duta Besar Kanada dan Wakil Tetap untuk PBB di Jenewa Leslie E. Norton menyampaikan pernyataan atas nama 44 negara yang meminta pemerintah China untuk mengizinkan pengamat independen, termasuk komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia untuk berkunjung ke Xinijang.

"Kami sangat prihatin dengan situasi hak asasi manusia di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang," kata Norton.

“Laporan yang dapat dipercaya menunjukkan bahwa lebih dari satu juta orang telah ditahan secara sewenang-wenang di Xinjiang dan bahwa ada pengawasan luas yang secara tidak proporsional menargetkan orang Uighur dan anggota minoritas lainnya serta pembatasan kebebasan mendasar dan budaya Uighur," katanya.

Norton mengutip laporan tentang "penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat, sterilisasi paksa, kekerasan seksual dan berbasis gender, dan pemisahan paksa anak-anak dari orang tua mereka oleh pihak berwenang."

Norton menyampaikan pernyataan tersebut atas nama sekelompok negara yang meliputi Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Spanyol, Inggris, dan Amerika Serikat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya