Berita

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Net

Kesehatan

Satgas Covid-19: Jika Provinsi Instruksikan PPKM Otomatis Kabupaten/Kota Hingga Desa Menjalankan

SELASA, 22 JUNI 2021 | 22:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan pembatasan yang sudah diperketat pemerintah berlaku linier ke bawah jika diinstruksi oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi.

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan, pemerintah sudah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperketat.

Katanya, hal itu mesti disikapi secara sigap oleh pemerintah daerah. Karena, di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 14/2021, pengetatan PPKM yang dibagi berdasarkan zonasi risiko tingkat kabupaten/kota bersifat dinamis.


"Pada prinsipnya, ketika suatu kabupaten/kota diinstruksikan oleh pemerintah provinsi untuk menjalankan PPKM kabupaten/kota, secara otomatis seluruh desa/kelurahan yang ada di bawahnya menjalankan PPKM Mikro," ujar Wiku dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia, Selasa (22/6).

Lebih lanjut, Wiku memaparkan perbedaan PPKM kabupaten/kota dengan PPKM Mikro. Katanya, pada tingkat pemerintah kabupaten atau kota PPKM dijalankan untuk memonitor kegiatan secara menyeluruh.

"PPKM kabupaten/kota bertujuan memonitor sektor-sektor besar seperti restoran, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan sektor lainnya termasuk memonitor implementasi PPKM Mikro," jelasnya.

Sedangkan PPKM Mikro, Wiku menyebutkan bahwa kebijakan pembatasan ini lebih spesifik mengawasi kegiatan masyarakat yang pada umumnya sulit dikendalikan.

Lebih lanjut, Wiku berharap upaya tersebut bisa melatih kemampuan daerah untuk mengendalikan kebijakan gas dan rem secara baik. Dengan cara ini pula katanya, sensitivitas daerah akan semakin tinggi terhadap kasus Covid-19.

"Pemerintah daerah harus lebih peka dalam membaca data tren zonasi wilayahnya. Jika dari sepekan zonasi masih tetap zona oranye atau merah, upaya penanganan seperti PPKM Mikro harus dievaluasi," demikian Wiku Adisasmito.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya