Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Dorongan Tiga Periode Dinilai Hanya Kedok Untuk Mengukur Apakah Jokowi Masih Dibutuhkan

SELASA, 22 JUNI 2021 | 19:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komunikolog politik nasional Tamil Selvan melihat maksud dibalik dorongan jabatan tiga periode presiden melalui duet Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024 yang akan datang.

Pria yang akrab disapa Kang Tamil ini, menengarai wacana tiga periode sejatinya hanya untuk mengukur sejauh mana kekuatan real (nyata) Jokowi di mata masyarakat. Menurutnya, Jokowi justru cenderung mempersiapkan kepemimpinannya untuk 6 periode kedepan, tapi tidak dipimpin tubuh jasmani Jokowi, melainkan ideologi mantan Walikota Solo itu.

"Ada pihak yang ingin mengukur kekuatan real Jokowi di masyarakat, terutama pada saat banyaknya kebijakan pemerintah yang mengecewakan rakyat. Apakah Jokowi masih diinginkan rakyat? Jadi bukan Jokowi yang akan maju untuk ketiga kali," kata Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/6).


Pola cek ombak model begini, kata Tamil dianggap penting bagi Jokowi sebagai bargaining position kepada PDI Perjuangan, ketika calon yang didukung oleh Jokowi berbeda dengan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan.

"Secara politik, Jokowi perlu memastikan bahwa presiden di 2024 akan 'mengamankan' pemerintahannya 10 tahun ini. Sehingga perlu ada langkah antisipasi jika di 2024, Jokowi dan PDIP akan mendukung capres yang berbeda," ujarnya.

Disisi lain, dalam wacana ini Tamil melihat ada potensi Jokowi menyiapkan keluarganya untuk meneruskan kepemimpinannya hingga 6 periode. Hipotesa ini diperkuat dengan munculnya nama Iriana Jokowi sebagai capres perempuan, serta isu amandemen presidential treshold yang berpotensi merubah batas umur capres dan cawapres, sehingga membuka peluang Gibran untuk bisa menjadi capres atau cawapres di 2024.

"Justru yang perlu diwaspadai adalah potensi politik dinasti Jokowi, sebab saya melihat ada sinyal untuk menerjunkan Iriana Jokowi atau Gibran sebagai Cawapres di 2024. Secara demokrasi ini tentu tidak sehat, namun secara politik ini sah, karena melalui pemilihan langsung yang berpotensi terpilih atau tidak" paparnya.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Ratusan Migran Bobol Perbatasan Polandia Lewat Terowongan Rahasia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 14:03

Pertumbuhan 8 Persen Jalur Cepat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:57

Komisi III Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Tanpa DPR: Ahistoris !

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:43

Meski Ada Beking, Pemerintah Harus Berani Tangkap Pembalak Liar di Sumatera !

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:30

Mabes Polri Buka Suara soal Perpol yang Izinkan Anggota Bertugas di 17 Kementerian/Lembaga

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:07

Permudah Akses Kesehatan, Legislator Golkar Dukung Sistem Rujukan BPJS Dihapus

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:55

Menko Pangan Zulhas Beri Semangat Petugas SPPG di Lokasi Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:48

Komisi I DPR: UU TNI yang Baru harus Diimplementasikan secara Nyata

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:32

KUA Bukan Sekadar Kantor Nikah, Tapi Cermin Kehadiran Negara dalam Keluarga

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:21

Legislator NasDem Desak Percepatan Huntara dan Relokasi di Zona Merah

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:08

Selengkapnya