Berita

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa/RMOL

Politik

Nasdem Tolak Amandemen UUD 1945, Apa Pun Alasannya

SELASA, 22 JUNI 2021 | 17:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Nasdem tidak akan menyetujui amandemen 1945, yang salah satu wacananya mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Selain tambahan masa periode, partai pimpinan Surya Paloh ini tidak akan setuju dilakukan amandemen UUD 1945 untuk alasan apa pun.

"Kalau Nasdem dari awal tidak setuju amandemen UUD. Kami tetap ingin undang-undang yang sudah diamandemen berkali-kali tetap dipertahankan. Apa pun itu soal terkait GBHN dan sebagainya," kata Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6).


"Jadi Nasdem sampai hari ini tetap konsisten tidak ingin amandemen UUD," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menegaskan, pembatasan masa jabatan menjadi dua periode sudah menjadi amanat reformasi yang harus dilaksanakan dan dipertahankan.

Menurutnya, sudah ada catatan presiden yang berkuasa dalam jangka waktu lama di Indonesia yang justru membawa pengaruh tidak baik.

"Kita juga sudah punya pengalaman terkait masa jabatan presiden lebih dari dua kali, itu potensi terkait dengan hal-hal yang negatif banyak sekali. Jadi kami ingin masa jabatan presiden tetap dua periode saja," jelasnya.

Penegasan pembatasan masa jabatan dua periode, kata Saan, juga telah disampaikan berulang oleh Presiden Jokowi.

"Pak Jokowi sudah menyampaikan, presiden sendiri tidak setuju dengan masa jabatan tiga periode dan itu sudah disampaikan berkali-kali oleh Pak Jokowi," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya