Berita

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa/RMOL

Politik

Nasdem Tolak Amandemen UUD 1945, Apa Pun Alasannya

SELASA, 22 JUNI 2021 | 17:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Nasdem tidak akan menyetujui amandemen 1945, yang salah satu wacananya mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Selain tambahan masa periode, partai pimpinan Surya Paloh ini tidak akan setuju dilakukan amandemen UUD 1945 untuk alasan apa pun.

"Kalau Nasdem dari awal tidak setuju amandemen UUD. Kami tetap ingin undang-undang yang sudah diamandemen berkali-kali tetap dipertahankan. Apa pun itu soal terkait GBHN dan sebagainya," kata Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6).


"Jadi Nasdem sampai hari ini tetap konsisten tidak ingin amandemen UUD," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menegaskan, pembatasan masa jabatan menjadi dua periode sudah menjadi amanat reformasi yang harus dilaksanakan dan dipertahankan.

Menurutnya, sudah ada catatan presiden yang berkuasa dalam jangka waktu lama di Indonesia yang justru membawa pengaruh tidak baik.

"Kita juga sudah punya pengalaman terkait masa jabatan presiden lebih dari dua kali, itu potensi terkait dengan hal-hal yang negatif banyak sekali. Jadi kami ingin masa jabatan presiden tetap dua periode saja," jelasnya.

Penegasan pembatasan masa jabatan dua periode, kata Saan, juga telah disampaikan berulang oleh Presiden Jokowi.

"Pak Jokowi sudah menyampaikan, presiden sendiri tidak setuju dengan masa jabatan tiga periode dan itu sudah disampaikan berkali-kali oleh Pak Jokowi," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya