Berita

Serial diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Berhitung Serius Presiden Tiga Periode" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 22 Juni/RMOL

Politik

Relawan Jokowi Terbelah Jelang Pilpres 2024, Bagaimana Sikap Jokowi?

SELASA, 22 JUNI 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada yang tak biasa dalam tataran relawan Joko Widodo (Jokowi) menjelang pemilihan presiden (pilpres) tahun 2024, khususnya setelah isu tiga periode masa jabatan presiden mengemuka di publik.

Wakil Ketua Umum Relawan Jokowi, Andy William Sinaga, mengungkap konstalasi yang ada di internalnya sudah menunjukkan adanya keterbelahan.

Andy menuturkan, ada sejumlah relawan yang tidak menginginkan mantan Walikota Solo itu menjabat tiga periode. Karena hingga saat ini, Jokowi masih berkomitmen pada aturan dua periode masa jabatan presiden yang ada di Pasal 7 UUD 1945.


Hal itu disampaikan Andy saat menjadi narasumber dalam serial diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Berhitung Serius Presiden Tiga Periode" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/6).

"Di relawan ini ada faksi-faksi. Beberapa informasi yang kami dapat dari 'dalam' beliau (Jokowi) tidak setuju dengan tiga periode, masih komitmen beliau itu," kata Andy.

Andy menilai, jika ada relawan Jokowi yang menginginkan Presiden Jokowi menjabat tiga periode, secara tidak langsung ingin menjerumuskan orang nomor satu di Indonesia itu sebagai pemimpin yang anti demokrasi.

"Relawan besar itu lebih berfikir demokratis, tidak menjerumuskan Pak Jokowi tapi mendukung perjuangan reformasi 1998, Pak Jokowi itu seorang demokrat sejati," pungkasnya.

Isu tiga periode masa jabatan presiden kembali digemakan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.

Penasihat Jokpro 2024, M. Qodari mengatakan, pihaknya berencana mengusung Jokowi untuk maju sebagai presiden, berpasangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Qodari mengaku sadar bahwa konstitusi tidak mengatur jabatan presiden tiga periode. Namun menurutnya, hal itu tidak menjadi penghalang jika UUD 1945 dilakukan amandemen.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya