Berita

Dirut PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani/Net

Politik

Curhatan PTPN Jatah Impor Kecil Bukti Negara Lebih Berpihak Ke Swasta

SELASA, 22 JUNI 2021 | 15:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jatah kuota impor gula baru-baru ini dikeluhkan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) karena tidak mencukupi dalam produksi gula kristal putih (GKP) untuk Indonesia.

Disampaikan Dirut PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani dalam RDP dengan Komisi VI DPR Senin (21/6), PTPN sebagai perusahaan BUMN hanya mendapat 2 persen dari total kuota impor. Padahal, PTPN memproduksi sekitar 50 persen dari total GKP di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) PTPN XI Jawa Timur, Sunardi Edy Sukamto menilai, apa yang disampaikan Dirut PTPN III ke DPR itu menjadi bukti negara lebih berpihak kepada swasta.


"Carut-marut masalah gula wujud gagalnya pemerintah karena dikendalikan 'hantu'. RDP yang dilakukan holding PTPN III dengan DPR RI sebagai curhatan nyata dan bahkan sudah berlangsung sangat lama," ungkap Edy kepada wartawan, Selasa (22/6).

Edy juga mengakui bahwa persoalan pangan memang pelik dan menjadi hajat hidup masyarakat banyak dan itulah ladang bisnis yang sangat menjanjikan.

"Sekarang tinggal presiden mau serius apa tidak menyelesaikan masalah gula ini. Karena kepanjangan tangan presiden dan instrumen yang dibuat tidak tegas dalam mendukung swasembada gula nasional," tegasnya.

Jika negara, dalam hal ini pemerintah dan DPR memiliki komitmen dan keberpihakan, kata dia, semestinya BUMN concern mengurusi soal gula menjadi prioritas.

"Kenapa PTPN maupun RNI tidak dikasih izin impor, kalau pun dikasih sangat-sangat kecil sekali. Tentunya ini adalah game, tidak bakalan DPR RI yang notabenenya merupakan kepanjangan partai politik setuju," jelasnya.

Padahal, menurutnya, jika kuota impor gula diserahkan ke BUMN, tata kelola industri gula tanah air bisa menjadi lebih baik lagi.

"Bisa diurai dengan jelas kalau impor diserahkan BUMN enggak bakalan ada fee yang bisa didistribusikan. Sehingga sasarannya adalah swasta yang bisa lebih leluasa mengatur semuanya," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya