Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Gagasan Tiga Periode Kalau Mengarah Ke Gerakan Inkonstitusional Wajib Dicegah

SELASA, 22 JUNI 2021 | 15:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direkrut Riset Indonesua Presidential Studies Arman Salam menilai wajar gagasan presiden tiga periode sebagai kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia, namun jika hal itu sudah mengarah kepada gerakan inkonstitusional maka sudah sepatutnya dicegah.

"Ide dan gagaasan (Presiden tiga periode) wajar, karena ini demokrrasi, tapi kalau ini mengaerah ke gerakan inskonstitusional itu harus dibendung dan dicegah," kata Arman saat menjadi pembicara program Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Berhitung Serius Presiden Tiga Periode" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/6).

Bahkan, menurut Arman, Presiden Joko Widodo sendiri sudah tegas mengatakan kepada mereka yang terus mendorong dirinya maju kembali dalam Pilpres 2024 nanti merupakan orang yang menjerumuskan, menampar muka dan hanya mencari muka.

"Kalau negara hukum harusnya tegak lurus terhadap konstitusi. Pada survei kami tidak sampai 20 persen yang menginginkan presiden tiga periode," demikian Arman.

Kelompok relawan yang tergabung dalam Sekretariat Nasional Jokpro 2024 bakal mendeklarasikan diri untuk mendukung pasangan Jokowi-Prabowo maju dalam Pilpres 2024 yang akan datang.

Jika demikian, maka harus lebih dulu mengamandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Karena bagaimanapun, dalam Pasal 7 Undang Undang Dasar 1945 hasil amandemen yang dilakukan pada Sidang Umum MPR tanggal 14-21 Oktober 1999 menambah ketentuan dalam Pasal 7A, 7B, dan 7C. Setelah amandemen tersebut, jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya bisa dipegang selama 2 (dua) periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama.



Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya