Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Gagasan Tiga Periode Kalau Mengarah Ke Gerakan Inkonstitusional Wajib Dicegah

SELASA, 22 JUNI 2021 | 15:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direkrut Riset Indonesua Presidential Studies Arman Salam menilai wajar gagasan presiden tiga periode sebagai kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia, namun jika hal itu sudah mengarah kepada gerakan inkonstitusional maka sudah sepatutnya dicegah.

"Ide dan gagaasan (Presiden tiga periode) wajar, karena ini demokrrasi, tapi kalau ini mengaerah ke gerakan inskonstitusional itu harus dibendung dan dicegah," kata Arman saat menjadi pembicara program Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Berhitung Serius Presiden Tiga Periode" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/6).

Bahkan, menurut Arman, Presiden Joko Widodo sendiri sudah tegas mengatakan kepada mereka yang terus mendorong dirinya maju kembali dalam Pilpres 2024 nanti merupakan orang yang menjerumuskan, menampar muka dan hanya mencari muka.


"Kalau negara hukum harusnya tegak lurus terhadap konstitusi. Pada survei kami tidak sampai 20 persen yang menginginkan presiden tiga periode," demikian Arman.

Kelompok relawan yang tergabung dalam Sekretariat Nasional Jokpro 2024 bakal mendeklarasikan diri untuk mendukung pasangan Jokowi-Prabowo maju dalam Pilpres 2024 yang akan datang.

Jika demikian, maka harus lebih dulu mengamandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Karena bagaimanapun, dalam Pasal 7 Undang Undang Dasar 1945 hasil amandemen yang dilakukan pada Sidang Umum MPR tanggal 14-21 Oktober 1999 menambah ketentuan dalam Pasal 7A, 7B, dan 7C. Setelah amandemen tersebut, jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya bisa dipegang selama 2 (dua) periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya