Berita

Aktivis senior Syahganda Nainggolan/Net

Hukum

Banding Jaksa Ditolak, Hukuman Syahganda Nainggolan Tetap 10 Bulan Penjara

SELASA, 22 JUNI 2021 | 12:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengadilan Tinggi Bandung akhirnya menolak banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum pada aktivis senior Syahganda Nainggolan. Adapun hasil putusan banding itu, Pengadilan Tinggi Bandung memutuskan untuk tetap menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 bulan sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Depok.

Putusan ini diambil setelah Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding atas vonis 10 bulan penjara yang diberikan Pengadilan Negeri Depok pada Syahganda Nainggolan. Jaksa sebelumnya menuntut Syahganda dengan hukuman 6 tahun penjara.

Putusan dengan nomor 163/PID.SUS/2021/PT.BDG tertanggal 10 Juni 2021 ini menyatakan bahwa terdakwa Syahganda Nainggolan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum.


“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan,” bunyi isi putusan yang disampaikan Jurusita Pengganti Pada PN Depok, Yohansyah Maruanaya kepada penasehat hukum Syahganda, Abdullah Al Katiri.

Pengadilan Tinggi Bandung juga menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Termasuk memutuskan untuk menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.

“Membebankan terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan dalam tingkat pertama sebesar Rp 5 ribu dan dalam tingkat banding Rp 2.500,” demikian bunyi putusan tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya