Berita

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama/Net

Politik

KNPI Gelar Sayembara Berhadiah Rp 100 Juta Untuk Cari Tersangka Kasus Izin Tambang Di Sultra

SELASA, 22 JUNI 2021 | 07:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dalam mengungkap kasus dugaan korupsi izin pertambangan di Pemprov Sultra yang diduga melibatkan PT Toshida.

Dalam kasus ini, dua anak buah Gubernur Sultra Ali Mazi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sultra. Yakni, mantan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Sultra, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Sulawesi Tenggara, Yusmin.

Sementara tersangka kedua adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sultra (Kadis ESDM Sultra) Buhardiman.


Buhardiman telah dimasukkan dalam penjara, sementara Yusmin masih menjadi buron.

Sebagai bentuk dukungan kepada Kejati Sultra, DPP KNPI menggelar sebuah sayembara berhadiah Rp 100 juta. Hadiah akan diberikan kepada pihak-pihak yang berhasil memberi informasi akurat mengenai keberadaan Yusmin.

"Jika Kejati Sultra tidak juga melakukan penangkapan terhadap saudara Yusmin, maka DPP KNPI akan mengadakan sayembara untuk orang yang memberitahukan dan mengabarkan keberadaan saudara Yusmin kepada DPP KNPI dengan hadiah sebesar Rp 100 juta," ujar Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama kepada wartawan, Selasa (22/6).

Di satu sisi, Haris berharap agar Kejati Sultra tidak masuk angin dalam kasus ini. Mereka, sambungnya, harus turut memeriksa Gubernur Ali Mazi yang merupakan atasan dari kedua tersangka.

“Kami minta Kejati Sultra jangan masuk angin,” tutupnya.

Penyidik Kejati Sultra telah menggeledah Kantor Dinas ESDM Sultra, Jalan Diponegoro Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Senin (14/6) lalu. Saat itu, puluhan dokumen tentang persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) disita.

PT Toshida Indonesia diduga menunggak ratusan miliar retribusi penggunaan kawasan hutan selama 11 tahun.

Perusahaan itu sendiri beroperasi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun, sejak 2009 hingga 2020, PT Toshida Indonesia diduga lalai membayar penerimaan negara bukan pajak izin pinjam pakai kawasan hutan ( PNBP IPPKH) ke negara.

Meski demikian, Dinas ESDM Sultra tetap mengeluarkan izin tambang berupa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ke PT Toshida. Sehingga, aktivitas PT Toshida tersebut diduga tidak resmi, sehingga merugikan keuangan negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya