Berita

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama/Net

Politik

KNPI Gelar Sayembara Berhadiah Rp 100 Juta Untuk Cari Tersangka Kasus Izin Tambang Di Sultra

SELASA, 22 JUNI 2021 | 07:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dalam mengungkap kasus dugaan korupsi izin pertambangan di Pemprov Sultra yang diduga melibatkan PT Toshida.

Dalam kasus ini, dua anak buah Gubernur Sultra Ali Mazi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sultra. Yakni, mantan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Sultra, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Sulawesi Tenggara, Yusmin.

Sementara tersangka kedua adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sultra (Kadis ESDM Sultra) Buhardiman.


Buhardiman telah dimasukkan dalam penjara, sementara Yusmin masih menjadi buron.

Sebagai bentuk dukungan kepada Kejati Sultra, DPP KNPI menggelar sebuah sayembara berhadiah Rp 100 juta. Hadiah akan diberikan kepada pihak-pihak yang berhasil memberi informasi akurat mengenai keberadaan Yusmin.

"Jika Kejati Sultra tidak juga melakukan penangkapan terhadap saudara Yusmin, maka DPP KNPI akan mengadakan sayembara untuk orang yang memberitahukan dan mengabarkan keberadaan saudara Yusmin kepada DPP KNPI dengan hadiah sebesar Rp 100 juta," ujar Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama kepada wartawan, Selasa (22/6).

Di satu sisi, Haris berharap agar Kejati Sultra tidak masuk angin dalam kasus ini. Mereka, sambungnya, harus turut memeriksa Gubernur Ali Mazi yang merupakan atasan dari kedua tersangka.

“Kami minta Kejati Sultra jangan masuk angin,” tutupnya.

Penyidik Kejati Sultra telah menggeledah Kantor Dinas ESDM Sultra, Jalan Diponegoro Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Senin (14/6) lalu. Saat itu, puluhan dokumen tentang persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) disita.

PT Toshida Indonesia diduga menunggak ratusan miliar retribusi penggunaan kawasan hutan selama 11 tahun.

Perusahaan itu sendiri beroperasi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun, sejak 2009 hingga 2020, PT Toshida Indonesia diduga lalai membayar penerimaan negara bukan pajak izin pinjam pakai kawasan hutan ( PNBP IPPKH) ke negara.

Meski demikian, Dinas ESDM Sultra tetap mengeluarkan izin tambang berupa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ke PT Toshida. Sehingga, aktivitas PT Toshida tersebut diduga tidak resmi, sehingga merugikan keuangan negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya