Berita

Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari/Net

Politik

Beathor Suryadi: Qodari Yakin Sekali Pintu Masuk Via Pasal 37 UUD 1945 Akan Lolos

SENIN, 21 JUNI 2021 | 22:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari untuk menduetkan Persiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak bisa dipandang remeh.

Acara syukuran Sekretariat Nasional Komunitas Jokowi-Prabawo (Jokpro) 2024 yang dihadiri Qodari tentu sudah berdasarkan pertimbangan yang sangat matang bahwa tujuan itu akan terwujud.

Politisi PDI Perjuangan Bambang “Beathor” Suryadi melihat bahwa Qodari sangat antusias dan yakin gagasan presiden 3 periode akan terwujud sehinggal langkah menduetkan Jokowi-Prabowo terwujud.


Dia mengurai bahwa pintu masuk untuk bisa mengusung Jokowi-Prabowo adalah Pasal 37 UUD NRI 1945. Pasal ini memuat tata cara konstitusi bisa diamandemen.

Dijelaskan dalam pasal ini bahwa usul perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

“Selain bermodalkan hasil survei internal kader PDIP yang telah memiliki angka sekitar 40an persen mendukung Jokowi 3 periode, Qodari yakin sekali pintu masuk via pasal 37 itu akan lolos,” tegasnya kepada redaksi, Senin (21/6).

Beathor menjelaskan bahwa keyakinan Qodari bahwa UUD bisa diamandemen untuk meloloskan gagasan presiden 3 periode masuk akal. Dia yakin Qodari juga sudah mencermati hal tersebut.

Setidaknya, urai mantan Staf Kantor Staf Presiden (KSP) itu, saat ini tidak ada partai yang berpotensi oposisi terhadap Jokowi. Sebaliknya, koalisi Presiden Jokowi justru semakin kuat.

Jokowi, sambungnya, telah memainkan politik langkah kuda. Di mana hampir semua ketua parpol punya kasus korupsi dan sudah bunyi di Sidang Tipikor KPK.

“Dengan satu langkah Kuda Troya itu, maka semua bertekuk lutut dan pasrah terhadap garis politik Jokowi,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya