Berita

Ilustrasi penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang berlangsung di DKI Jakarta/Net

Politik

Andy William: Pemerintah Perlu Kaji Efek Domino PPKM Mikro

SENIN, 21 JUNI 2021 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan pemerintah memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dikritik Labor Institute Indonesia.

Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga mengatakan, PPKM Mikro yang menjadi andalan pemerintah tidak terlepas dari dampak ekonomi.

Menurutnya, pengetatan PPKM Mikro bisa memberikan efek domino terhadap industri dan khususnya pada tenaga kerja Indonesia, karena ada potensi diputus hubungan kerjanya.


Ia pun meminta agar pemerintah segera mengantisipasi efek domino tersebut.

"Karena pemberlakuan kebijakan tersebut diprediksi akan berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masif, dikarenakan lumpuhnya ekonomi masyarakat," ujar Andy
William dalam keterangannya, Senin (21/6).

PPKM Mikro, kata Andy, membuat batasan-batasan pergerakan dalam masyarakat, dan besar kemungkinan berakibat pada menurunnya produktivitas dan daya beli dalam masyarakat.

Selain daya beli, William juga memprediksi sektor-sektor industri pariwisata, perhotelan, retail, transportasi, makanan minuman dan restoran, akan ikut terdampak dan yang cukup parah akibat kebijakan tersebut.

Ia berharap kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan yang lebih strategis dan komprehensif untuk mengantisipasi dampak tersebut.

Tak kalah pentingnya, William meminta jajaran Presiden Joko Widodo untuk memastikan pemberian bantuan tunai langsung, subsidi upah, relaksasi iuran BPJS, relaksasi Perpajakan dan Stimulus perpajakan, bisa dikeluarkan pemerintah.

Untuk mendukung hal tersebut, William mengusulkan pemerintah agar bisa menerapkan kebijakan lainnya. Yaitu berupa pemotongan tunjangan pejabat tinggi negara mulai eselon 1, anggota DPR/MPR RI, serta direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ini perlu segera dilakukan untuk menghemat pengeluaran negara, dan mengalihkannya ke mekanisme bantuan sosial dan kebijakan relaksasi yang diberikan negara kepada para pengusaha dan pekerja," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya