Berita

Olimpiade Tokyo/Net

Olahraga

Prokes Olimpiade Tokyo Makin Ketat Untuk Atlet Sejumlah Negara, India: Tidak Adil

SENIN, 21 JUNI 2021 | 15:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

India mengecam peraturan yang dibuat oleh pemerintah Jepang terkait penyelenggaraan Olimpiade Tokyo karena dianggap tidak adil.

Pada Senin (21/6), penyelenggara Olimpiade Tokyo mengumumkan sejumlah aturan tambahan untuk mencegah penularan Covid-19, khususnya varian baru selama pesta olahraga.

Salah satunya melakukan tes harian Covid-19 pada atlet dari beberapa negara, termasuk India, selama sepekan sebelum berangkat ke Jepang. Para atlet juga dilarang untuk berhubungan dengan tim lain selama tiga hari setelah tiba di Jepang.


Namun Asosiasi Olimpiade India (IOA) menyebut aturan itu akan membuat atletnya kehilangan tiga hari untuk berlatih. Lantaran tempat latihan akan selalu dihadiri oleh atlet lainnya.

"Para atlet diizinkan tiba di desa Olimpiade hanya lima hari sebelum pertandingan mereka. Sekarang tiga hari akan terbuang sia-sia, inilah saatnya para atlet harus bergerak menuju mode mereka ke puncak," kata presiden IOA Narinder Batra dan sekretaris Rajeev Mehta dalam pernyataan bersama.

"Sangat tidak adil bagi atlet India, yang telah bekerja keras selama lima tahun, didiskriminasi hanya lima hari sebelum Olimpiade," lanjutnya, seperti dikutip Channel News Asia.

Selain India, terdapat 10 negara lain yang terdampak, termasuk Pakistan dan Inggris.

"Di mana dan kapan para atlet akan sarapan, makan siang, makan malam selama tiga hari ini, karena setiap orang memiliki makanan di aula desa di mana semua atlet dan pejabat NOC (Komite Olimpiade Nasional) lainnya hadir sepanjang waktu,” tambah pernyataan itu.

Sementara itu, India mengatakan atletnya akan divaksinasi penuh sebelum Olimpiade Tokyo dimulai pada 23 Juli nanti.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya