Berita

Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS), Arman Salam/Ist

Politik

Apapun Dalihnya, Usulan Presiden Tiga Periode Harus Ditolak!

SENIN, 21 JUNI 2021 | 15:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

When the political end administration begun adalah istilah administrasi yang fokus pada pelayanan publik. Ketika kekuasaan itu sudah didapat maka pelayanan prima harus berjalan, jangan lagi pelayanan dipolitisir untuk menjatuhkan atau melanggengkan kekuasaan.

Demikian disampaikan Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS), Arman Salam menanggapi polemik penambahan masa jabatan presiden.

Menurut Arman, menjadi penguasa hakikatnya adalah menjadi pelayan masyarakat. Melayani, mengurus, dan menyediakan aneka keperluan masyarakat, mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali.


"Itulah fungsi pemerintahan," ujar dia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/6).

Arman menambahkan, dalam perebutan kekuasaan, politik berperan penting untuk memikat hati masyarakat agar kemenangan dapat dicapai.

Hemat dia, adalah menjadi kewajaran adanya polarisasi atau gesekan di tengah masyarakat, sebatas itu adalah dinamika demokrasi dalam rangka menemukan figur pemimpin yang paling ideal dalam menjalankan prinsif pelayanan yang prima.

Di Indonesia, telah diatur terkait masa jabatan Presiden sebagai pemimpin berbagai pelayanan bagi masyarakat di segala tingkatan.  

Soal usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, Arman memandang pasti ada orang atau kelompok yang berusaha melanggengkan kekuasaan dengan mencoba melakukan langkah-langkah politik merubah undang-undang, dengan dalih gesekan yang sesungguhnya sudah selesai seiring politik perebutan kekuasaan itu selasai.

Dia menekankan, konstitusi telah mengatur masa jabatan presiden dua periode. Jadi apapun dalihnya, negara yang berdasarkan hukum semestinya tegak lurus menjalankan sistem sesuai dari apa yang telah menjadi ketetapan dan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam bentuk aturan hukum yang mengikat.

"Jangan lagi ada upaya-upaya politik untuk kepentingan kelompok tertentu demi kelangsungan kebhinekaan di dalam berbangsa dalam bingkai persatuan," demikian Arman Salam.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya