Berita

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan/Net

Politik

Novel Baswedan Disarankan Gabung Partai Politik

SENIN, 21 JUNI 2021 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diminta untuk ksatria menerima hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam berharap Novel bisa legawa dan mengambil hikmah dari kegagalan mengikuti tes tersebut.

“Jangan kemudian semua orang dianggap salah. Kita harus sadar bahwa Novel sebagai manusia juga tidak luput dari salah, jangan kemudian apa-apa orang lain salah dan memaksakan dirinya harus benar," jelas Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/6).


Menurutnya, jika Novel terus koar-koar ke media dan meluapkan ketidaksukaannya pada hasil TWK, maka publik akan menilai bahwa Novel kurang matang. Bahkan masyarakat akan menilai bahwa hasil TWK sudah benar adanya.

"Coba dia lebih berjiwa besar, maka publik akan menilai dia cukup dewasa untuk menjalani ini semua. Kalau seperti saat ini seolah pekerjaan hanya menjadi pegawai KPK saja. Padahal pekerjaan mulia tidak hanya sebagai pegawai KPK," urainya.

Sebagai solusi, Saiful Anam menyarankan agar Novel Baswedan bergabung dengan partai politik atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dengan begitu, Novel memiliki wadah yang tepat untuk bersuara dan mengoreksi KPK.

“Saran saya agar bergabung ke partai politik atau bahkan buat LSM untuk mengaspirasikan apa yang menjadi keinginan dan tujuannya," demikian Saiful Anam.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya