Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Tafsir Entropi Saling Melecehkan

SENIN, 21 JUNI 2021 | 09:51 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DI ranah agama kita sudah terbiasa dengan perilaku pelecehan yang dilakukan oleh umat agama A terhadap agama B. Bahkan pelecehan juga dilakukan secara sektarian sesama agama semisal antara sekte A agama A terhadap sekte B agama yang sebenarnya sama dengan A.

Ternyata tradisi saling melecehkan juga terjadi di bidang yang lazim diseberangkan dari agama yaitu apa yang disebut sebagai sains. Termasuk dalam hal apa yang disebut sebagai entropi.

Makna



Menurut uraian Wikipedia, entropi merupakan  besaran termodinamika untuk mengukur energi dalam sistem per satuan temperatur yang tak dapat digunakan untuk melakukan usaha.

Mungkin manifestasi yang paling umum dari entropi adalah (mengikuti hukum termodinamika) entropi dari sebuah sistem tertutup selalu naik dan pada kondisi transfer panas, energi panas berpindah dari komponen yang bersuhu lebih tinggi ke komponen yang bersuhu lebih rendah.

Pada suatu sistem dengan panas terisolasi, entropi hanya berjalan satu arah (bukan bolak-balik). Entropi suatu sistem perlu diukur untuk menentukan bahwa energi tidak dapat dipakai untuk melakukan usaha pada proses-proses termodinamika.

Proses-proses ini hanya bisa dilakukan oleh energi yang sudah diubah bentuknya, dan ketika energi diubah menjadi kerja/usaha, maka secara teoretis mempunyai efisiensi maksimum tertentu. Selama kerja/usaha tersebut, entropi akan terkumpul pada sistem, yang lalu terdisipasi dalam bentuk panas buangan.

Pada termodinamika klasik, konsep entropi didefinisikan pada hukum kedua termodinamika, yang menyatakan bahwa entropi dari sistem yang terisolasi selalu bertambah atau tetap konstan.

Maka, entropi juga dapat menjadi ukuran kecenderungan suatu proses, apakah proses tersebut cenderung akan “terentropikan” atau akan berlangsung ke arah tertentu. Entropi juga menunjukkan bahwa energi panas selalu mengalir secara spontan dari daerah yang suhunya lebih tinggi ke daerah yang suhunya lebih rendah.

Penyesatan


Entropi merupakan satu di antara hukum yang paling bertahan lama di bidang fisika. Hukum entropi bahkan tidak bisa diubah oleh dua revolusi drastis dalam ilmu fisika.

Namun Prof. Arieh Ben-Naim dari Hebrew University of Jerusalem tega menulis buku berjudul “Entropy” dengan sub-judul “The Greatest Blunder ever in The History of Science”.

Menurut Prof. Arieh, yang berdosa sebenarnya bukan sang istilah, namun manusia yang salah menafsirkan sambil salah mendayagunakan sang istilah menjadi kenyataan sehingga menjadi blunder paling akbar sepanjang sejarah sains.

Makin parah bahwa kekeliruan itu malah dibenarkan oleh para saintis maupun para bukan saintis. Blunder tafsir terhadap entropi disebabkan oleh kesalah-pengertian yang mendalam terhadap konsep dasar entropi. Ignoransi tentang makna entropi telah menyesatkan para saintis untuk mengasosiasikan entropi dengan ketidak-tahuan, maka mengaitkan The Second Law sebagai “law of spreading ignorance”.

Sang Gurubesar Fisika-Kimia ini berhasil menemukan sedikitnya duabelas definisi dan interpretasi menyesatkan tentang entropi kemudian meski memperoleh perlawanan dari berbagai pihak, tetap nekad berusaha meluruskan penyesatan-penyesatan tersebut agar para ilmuwan mau pun kaum awam memperoleh penjelasan yang tepat dan benar mengenai apa sebenarnya yang disebut entropi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya